Bendera Partai Rusak Keindahan Taman Kota di Abdya, Satpol PP: Kita Sudah Hubungi Agar Diturunkan

Bendera partai yang terpasang di Tugu Cerana Kota Blangpidie, Abdya, Jum'at (22/4/2022). Foto: Ahlul/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Blangpidie | Meskipun sudah ada pemberitahuan larangan memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera partai di taman Kota Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), namun hingga Jum’at (22/4/2022) lokasi tersebut masih dipenuhi simbol-simbol parpol.

Selain di taman simpang Puskesmas lama, bendera sejumlah partai itu juga telihat terpasang di taman Simpang Cerana.

Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi mengaku bahwa pihaknya sudah membuat pemberitahuan untuk tidak memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di taman kota tersebut. Karena bisa menggangu ketertiban dan juga keindahan kota.

Baca Juga: Warga Keluhkan Jembatan Penghubung Gampong di Abdya Rusak

“Sebelumnya kita sudah menempelkan larangan di pagar-pagar taman kota, karena dapat mengganggu dan merusak keindahan kota,” ujarnya.

Hamdi mengatakan, pihaknya telah mengkomunikasikan dengan partai masing-masing untuk segera menurunkan bendera partai tersebut secepatnya.

“Kita sudah menghubungi partai dan meminta agar diturunkan nanti malam. Jika tidak, maka kami yang akan turunkan itu,” tegasnya.

Hamdi mengajak semua masyarakat khususnya di Abdya untuk menjaga ketertiban kota dengan tidak merusak keindahan kota seperti memasang simbol-simbol partai politik di tempat-tempat yang telah dilarang.

Baca Juga: Harga Kelapa Sawit di Abdya Capai Rp3.050 Per Kilogram

“Kita mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk, umbul-umbul atau bendera di pagar taman kota Blangpidie, agar keindahan kota tidak terganggu. Mari sama-sama kita menjaganya demi kenyamanan bersama,” harap Hamdi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakWarga Ciduk Penebang dan Pencuri Kayu di Langsa
Artikulli tjetërTuha Peut Ule Pulo Buat Laporan Polisi Terkait Pemalsuan Tanda Tangan APBG 2022