Categories: NEWS

Berawal Cekcok, Suami di Bener Meriah Lakukan KDRT Hingga Istri Tak Sadarkan Diri

Analisaaceh.com, Redelong | Seorang suami di Kabupaten Bener Meriah berinisial HS (28) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial SM (26) hingga tak sadarkan diri. Keduanya berprofesi sebagai petani.

Berdasarkan laporan dari Polres Bener Meriah, tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumahnya di Kampung Nosar Tawar Jaya Kecamatan Bener Kelipat pada Selasa (20/90) sekira pukul 15.00 WIB.

“KDRT itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku melakukan KDRT dengan cara menjambak rambut korban sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban sehingga tidak menyadarkan diri,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Cekcok dengan Istri, Suami di Aceh Tamiang Minum Racun Rumput

Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala. Korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kemudian petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga: IRT di Aceh Timur Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Dalam kasus ini, Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing JS (36), dan MYIH (28). Dari hasil gelar perkara berdasarkan 2 alat bukti permulaan, HS ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Bener Meriah.

“Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago