Berdasarkan Hasil Rapid Test, Satu Anggota Polres Aceh Utara Reaktif Covid-19

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Aceh Utara melakukan rapid test terhadap 64 Personel Polres Aceh Utara, Jumat (5/6/2020), dari pemeriksaan itu satu orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

“Personel tersebut akan menjalani karantina mandiri sambil menunggu pemeriksaan swab PCR di RSU Cut Meutia,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya.

Ia mengatakan, untuk mengkonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

“Tentunya kita berharap personel ini negatif hasil test swab,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapid test dilakukan secara acak terhadap personel Polri yang sering beraktivitas dan bertemu secara langsung dengan warga di tengah pandemi Covid-19.

Rapid test tersebut juga diikuti Kapolres Aceh Utara dan sejumlah pejabat utama dan personel.

“Ini sebagai langkah antisipasi kita karena bagaimana pun Polri memiliki tugas terdepan dalam hal melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19. Ini juga untuk mendeteksi kondisi personel kami, sekaligus mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Polres Aceh Utara,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakPlt Gubernur Aceh Instruksikan Pemeriksaan Covid-19 Gratis di RSU Daerah
Artikulli tjetërSembunyikan Sabu di Celana Dalam, Residivis Sabu Dibekuk di Banda Aceh