Categories: NEWSPendidikan

Berikut Kebijakan Disdik Tentang Penataan dan Pemerataan Guru di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Aceh, Dra Nurhayati MM, mengatakan bahwa pada bulan November 2019 ini, pemerataan dan penataan guru di 23 Kabupaten/Kota diharapkan tuntas.

Hal itu disampaikan Nurhayati pada acara coffee morning yang dihadiri organisasi profesi guru dan LSM peduli guru di Opp Room Dinas Pendidikan Aceh, Kamis (07/11/2019).

Ia menyebutkan, ada beberapa permasalahan pokok terkait pemerataan guru, yakni database persebaran kelebihan dan kekurangan guru tidak terupdate dengan baik dikarenakan data pembagian jam dan tugas di tempat sekolah masih tidak mengikuti aturan yang berlaku, dan masih banyak guru yang mengasuh mata pelajaran yang tidak linier dengan ijazahnya.

“Masih banyaknya migrasi guru ke kota dengan berbagai alasan sehingga menyebabkan ketidakseimbangan guru di daerah. Migrasi ini terjadi dengan berbagai macam alasan jenis tekanan kepentingan yang berbeda-beda,” kata Nurhayati.

Kemudian proses penataan dan pemerataan guru pernah dilakukan pada tahun 2017, namun tidak efesien dikarenakan berbagai faktor klasik seperti guru yang dipindahkan bukan berdasarkan kebutuhan.

Nurhayati menjelaskan, hingga saat ini Aceh masih tidak memiliki lulusan yang cukup untuk mengasuh mata pelajaran Kesenian, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bimbingan Konseling, PPKn, Sosiologi dan Geografi. Namun di sisi lain, Aceh kelebihan lulusan Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Bahasa Inggris. Sehingga perlu duduk bersama dengan Perguruan Tinggi terkait momerandum guru yang mata pelajarannya telah berlebih.

Selain pemerataan guru PNS khususnya yang tidak berjalan, Nurhayati memaparkan jumlah guru non PNS juga berlebih. Pada jenjang SMA, jumlah total guru non PNS 5.384 orang, jumlah total jam yang diasuh oleh guru non PNS 77.015 jam dan rata-rata jam yang diasuh oleh guru Non PNS 14 jam pelajaran.

Selanjutnya pada jenjang SMK, jumlah total guru Non PNS 2.676 orang, jumlah total jam yang diasuh oleh guru non PNS 42.221 jam dan rata-rata jam yang diasuh oleh guru non PNS 16 jam pelajaran.

“Dari data di atas dapat dilihat bahwa rata-rata guru non PNS hanya mengajar 14-16 jam dari kewajiban seharusnya 24-40 jam, sehingga perlu dilakukan segera penataan guru non PNS,” jelas Nurhayati.

Selain masalah kelebihan guru mata pelajaran tertentu, Aceh juga mengalami kelebihan guru terutama di Aceh Utara, Lhokseumawe, Banda Aceh, Aceh Selatan dan kekurangan guru mata pelajaran tertentu seperti di Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam dan Singkil.

“Kelebihan tenaga kependidikan ini terjadi saat penyerahan aset dan pegawai dari Kabupaten/Kota ke Provinsi tahun 2017,” pungkas Nurhayati.

Program Pemerataan Guru Tahun 2019

Terkait persoalan penataan dan pemerataan guru PNS jenjang SMA dan SMK tahun 2019. Nurhayati mencoba untuk kembali melakukan penataan guru, namun belajar dari pengalaman sebelumnya, pihaknya sudah menyusun pola pemerataan dan distribusi dengan lebih teliti dan bertahap.

Ia menjelaskan, pada tanggal 13-15 Oktober sudah dilakukan koordinasi antar cabang dinas. Selanjutnya tanggal 15-25 Oktober dilakukan tahap pemutakhiran data dan pada tanggal 25-26 Oktober telah dilakukan pengajuan data ke provinsi.

Nurhayati merincikan, pada tanggal 10-15 November, penyiapan SK distribusi. Selanjutnya pada tanggal 18-22 November, penyerahan SK distribusi kepada guru dan pada tanggal 25-29 November dilakukan pemantauan distribusi guru. Diharapkan pada bulan November 2019 ini persoalan penataan dan pemerataan guru diharapkan tuntas.

Terkait tentang persoalan penataan dan pemerataan guru, Kabid GTK Disdik Aceh mengundang Ketua dan pengurus PGRI, IGI, KOBAR GB, FIKGA, FIGUR, SAGOR dan GAM GA untuk menyatukan persepsi agar terus bersama-sama melakukan komunikasi dan koodinasi.

Pada acara coffee morning tersebut, selain dihadiri Kabid dan staff GTK, juga hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Teuku Nara Setia, SE.,MSi serta pengawas sekolah, Samsul Bahri, SPd.,MEd.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

14 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

18 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

19 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

19 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

21 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

21 jam ago