Categories: NEWS

Berkas Perkara Dodi Anshari Dilimpahkan ke JPU

Analisaaceh.com, Sabang | Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang telah melimpahkan berkas perkara, tersangka Dodi Anshari, ST MAPPI (Cert) Bin H. Mas’ud beserta barang bukti surat kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sabang pada Kamis (15/6/2023).

“Ini disebut juga dengan Tahap II yang mana berkas perkara atas nama Dodi Anshari, ST MAPPI (Cert) Bin H. Mas’ud telah dinyatakan lengkap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang melalui Kasi Intelijen Jen Tanamal.

Diketahui, tersangka Dodi Anshari adalah pengembangan dari kasus korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Sabang tahun anggaran 2021 yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh yaitu terhadap terdakwa Firdaus dan Anas Fahrudin.

Berdasarkan hasil penghitungan ahli auditor Inspektorat kota Sabang, pengadaan pembebasan lahan TPA Lhok Batee Sabang tahun anggaran 2021 tersebut telah terjadi Mark up dan merugikan Negara sebesar Rp1.502.935.000,00.

“Bahwa atas permohonan tim Penasihat Hukum nya, maka Tim JPU mengabulkan permohonan untuk tidak melakukan tahanan di Rutan terhadap Dodi Anshari, melainkan untuk sementara dilakukan penahanan kota saja, hingga nantinya berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Banda Aceh,” paparnya.

Dengan surat (P.21) nomor : B-1000/L.1.16/Fd.1/06/2023 tgl 15 Juni 2023 tersangka dikenakan dengan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 pasal 18 ayat (1) huruf a, b dan c, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Curi Dua Motor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) diamankan Tim Opsnal…

11 jam ago

Panen Jagung 1 Ton Tandai Tahun Kedua Program Meusara PLN NP UP Arun

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…

1 hari ago

26 Tahun di Rumah Tak Layak, Warga Lhok Gayo Akhirnya Dibantu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…

2 hari ago

Wabup Abdya: Dakwah Harus Masuk Media Sosial dan Rangkul Gen Z

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…

2 hari ago

The Gade Entrepreneur Space Hadir, UMKM Banda Aceh Naik Kelas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Pegadaian menghadirkan The Gade Entrepreneur Space di Banda Aceh sebagai…

2 hari ago

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…

3 hari ago