Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda warga Pulo Tutong, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara dilaporkan karena diduga membawa kabur satu unit sepeda motor (Sepmor) warga Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku berinisial MS (26) yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban yakni Heru Setiawan (20) warga Gampong Barat Daya, Kecamatan Kluet Selatan ini membawa lari sepmor korban dengan modus meminjam untuk pergi membeli rokok.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kapolsek Kluet Timur, Ipda Yunizar mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor motor korban jenis Supra X 125 BL 6007 TH itu pada Jum’at (23/4) pukul 23.00 WIB.
“Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan mengajak korban ke salah satu Pesantren di Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,” ujar Kapolsek pada Senin (26/4/2021) malam.
Kemudian sesampai di Pesantren, pelaku meminta pinjam sepeda motor korban dengan modus hendak membeli rokok. Namun hingga Minggu (25/4) motor tersebut tidak dikembalikan.
“Setelah seharian menunggu pelaku belum juga kembali dan baru disitu korban merasa curiga kalau sepeda motor miliknya sudah dibawa lari oleh pelaku,” kata Yunizar.
Atas peristiwa itu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kluet Timur.
“Korban langsung membuat laporan kepada kita. Akibat penggelapan kereta tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 10 juta rupiah,” pungkasnya.