Bertandang ke Kantor Ombudsman, FPAU Laporkan Maladministrasi di Aceh Utara dan Lhokseumawe

ANALISAACEH.com | Banda Aceh – Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) bertandang ke kantor Ombusman RI Perwakilan Aceh di jalan Jalan Banda Aceh – Medan KM 4 Tanjung, Kec. Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (2/8/2019). Selain bersilaturahmi, FPAU juga melaporkan kepada Ombudsman Aceh terkait maladministrasi pelayanan publik yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Ketua FPAU Musfendi dan pengurus disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr H Taqwaddin, SH dan staf Ilyas Isti. Musfendi kepada Taqwaddin melaporkan serta meminta dukungan Ombudsman untuk menangani sejumlah dugaan maladministrasi yang terjadi di daerah.

“Kami datang bersilaturahmi serta menjajaki kerjasama Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait dukungan kepada Ombudsman dalam menangani berbagai mal administrasi khususnya di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe” kata Musfendi dalam rilis yang dikirim ke redaksi.

Menurut Musfendi, selama ini Forum Pemuda Aceh Utara banyak menerima laporan maladministrasi, baik di institusi pemerintahan maupun lembaga layanan publik lainnya. Musfendi menyebut dugaan maladministrasi terjadi seperti di tingkah SKPK, data penerima PKH, tata kelola administrasi dana desa, pelayanan rumah sakit hingga pelayanan BPJS.

“Sehingga membuat FPAU gerah dengan permasalah maladministrasi yang ada di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe” tulis Musfendi dalam rilisnya.

FPAU berharap, dengan adanya penjajakan kerjasama dengan Ombudsman dalam hal memfasilitasi laporan masyarakat atas mal administrasi. Musfendi menghimbau kepada masyarakat dapat memberi informasi dugaan mal administrasi kepada FPAU dengan membawa bukti lengkap dan selanjutnya diteruskan kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk ditindak lanjuti.

Berkaitan dengan hal ini, FPAU, sambungnya, akan membuka pusat pelayanan pengaduan masyarakat terkait dengan mal administrasi.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin menyambut baik kedatangan Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU). Beliau berharap kedepannya FPAU dapat menjadi mitra Ombudsman di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe.

“Karena banyak laporan masyarakat yang kita terima dari berbagai daerah masalah mal administrasi. Dengan adanya FPAU di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe dapat membantu masyarakat dalam memfasilitasi laporan dugaan mal administrasi” kata Taqwaddin melalui stafnya, Ilyas Isti.

Komentar
Artikulli paraprakYARA, Rencana Kunker Eksekutif & Legeslatif Terkesan Rekreasi Perpisahan
Artikulli tjetërPolres Pelabuhan Belawan Resmi Buka Turnamen Tinju Tingkat Amatiran