BKKBN Aceh Gelar Audiensi dan Advokasi dengan Fraksi Golkar DPRA

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar audensi dan advokasi program dengan Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (15/10/2019) di Banda Aceh.

Perwakilan BKKBN diterima  Ketua Fraksi Golkar DPRA, Ali Basrah SPd MM dan Anggota fraksi lainnya,  Anshari Muhammad  SPt MSi, Nurlelawaty SAg, Ilham Akbar ST Drh  Nuraini Maida,  dan Sartina NA SE MSi. Sementara dari Perwakilan BKKBN Aceh dipimpin Kaper (Kepala Perwakilan), Drs Sahidal Kastri, MPd, para pejabat administrator dan pengawas.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Fraksi Golkar DPRA tersebut, Sahidal menyampaikan,  arah kebijakan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), sebagaimana yang  diamanatkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Undang undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparannya itu,  banyak sub program KKBPK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,  dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membangun pondasi ketahanan keluarga yang muara dari tujuan program tersebut percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada sub bidang Kependudukan ada program kita namanya Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK.  Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, disebutkan bahwa GDPK adalah suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu dan kondisi penting kependudukan saat ini,” papar Sahidal.

Lanjutnya, program pembangunan kependudukan, roadmap pembangunan kependudukan yang meliputi pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran serta pengaturan penduduk dan pembangunan adminsitrasi kependudukan, semua ada di GDPK.

“Nah,  itu mengapa GDPK, alangkah bagusnya setiap kab/kota di Aceh memilikinya,  karena dasarnya membangun adalah penduduk.  Penduduk tidak saja dilibatkan di dalam pembangunan tetapi juga menikmati pembangunan. Dan amat disayangkan,  Pemerintah Aceh belum membuat GDPK, ” sebut Sahidal.

Lanjutnya, mengapa GDPK sangat penting?  GDPK bisa dipakai sebagai panduan bagi para pengelola maupun pemangku kepentingan pada pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan, sasaran dan program kependudukan ke dalam RPJMD baik yang bersifat influencing policy maupun responsive policy terhadap dinamika kependudukan di daerah. Bila suatu kabupaten kota sudah menyusun GDPK dengan baik sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka sebenarnya upaya kab/kota dalam pembangunan kualitas manusia telah berada pada roadmap yang benar.

Menanggapi pemaparan arah kebijakan program KKBPK yang di paparkan Kaper BKKBN Aceh, Ketua Fraksi Golkar,  Ali Basrah,  mengatakan, untuk menjawab segala permasalahan kependudukan,  program KKBPK memiliki solusi untuk itu semuanya.  Programnya mulai dari balita,  anak,  remaja, Lansia,  hingga peningkatan perekonomian keluarga.

“Beberapa usulan,  akan ditindaklanjuti,  dan kita coba nanti memberi masukan dan pandangam kepada fraksi-fraksi lain di DPRA,  setelah terbentuk alat kelengkapan dewan nanti.  BKKBN harusnya ada di bawah Komisi 6 DPRA,  tapi sepertinya belum ada,” jelas Ali.

Untuk itu siapapun nanti yang mewakili di Komisi 6, kata Ali, akan menyampaikan ke pihak Eksekutif dalam hal ini Gubernur atau Sekda terkait GDPK.

“Tapi ya itu tadi sebagaimana masukan dari kawan-kawan dari Fraksi Golkar, harus ada Qanun dulu nomenklatur BKKBN,  bisa nanti ke Biro Organisasi Pemerintah Aceh guna membicarakan ini, sehingga nanti BKKBN masuk dalam wilayah kerja Komisi 6,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakSekda Aceh: Tenaga Kesehatan itu Pahlawan
Artikulli tjetërAceh Miliki Hak Otonom Pelaksanaan Syariat Islam