Analisaaceh.com, Blangkejeren | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi seekor harimau sumatera (panthera trigis sumatrae) yang terkena jerat babi di Kabupaten Gayo Lues.
Kepala BKSD Aceh, Agus Arianto mengatakan, evakuasi harimau sumatera tersebut berawal dari informasi personel Polres Gayo Lues bahwa adanya harimau yang terkena jerat babi di lokasi Areal Pegunungan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung pada Kamis (11/8) sekitar pukul 18.20 WIB.
“Tim medis BKSDA Aceh yang didukung oleh tim medis FKL dan personil WCS langsung bergerak ke lokasi,” kata Agus Arianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (13/8).
Baca Juga: Seekor Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Selatan
Lebih lanjut, kata Agus, evakuasi harimau sumatera itu dilakukan BKSDA Aceh bersama mitra kerja pada Jum’at (12/8). “Saat ditemukan harimau tersebut terkena jerat pada kaki kiri belakang. Tim berhasil melepaskan jeratan dan diperkirakan harimau itu sudah terjerat sekitar tiga hari yang lalu,” ujarnya.
Berdasarkan identifikasi oleh tim medis, satwa dilindungi itu diperkirakan berumur 4-5 tahun berjenis kelamin betina dengan berat 47 kg. Kondisi Harimau Sumatera ini mengalami infeksi luka pada bagian kaki kiri belakang dan kelumpuhan akibat jerat sling.
Baca Juga: KLHK Catat Populasi Harimau Sumatera Tinggal 603 Ekor, di Aceh 200 Ekor
“Pada kaki yang terkena jerat perlu dilakukan observasi lanjutan untuk memastikan kelumpuhan tersebut bersifat permanen atau temporer, dikarenakan harimau ini belum dapat optimal menggerakan kaki belakang karena adanya gangguan sistem sirkulasi dan motorik syaraf,” sebutnya.
Agus menyebutkan, tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor SPTN 3 Blangkejeren, BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL untuk memberikan keamanan dan kenyamanan satwa tersebut.
“Jika kondisi Harimau Sumatera tersebut menunjukan perkembangan kesehatan yang bagus maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya,” terangnya.
Agus mengatakan, harimau sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat/pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar