BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Seulimeum

Analisaaceh.com, Jantho | Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan 2 hektar ladang ganja di Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (28/7/2021).

Pemusnahan ladang yang terletak di koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ dengan ketinggian 656 mdpl tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si.

Arman mengatakan, situasi jalur yang terjal bukan menjadi kendala bagi tim di lapangan untuk mencapai lokasi penanaman ganja ilegal di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga.

“Di lokasi tim berhasil mengamankan tanaman ganja basah seberat 5 ton dengan jumlah 10.000 batang pada usia 4-5 bulan,” ujarnya.

“Seperti yang terlihat sekarang, jika waktu lalu kita menemukan ladang ganja yang ditanam bersama dengan tanaman produktif lainnya atau yang sering kita sebut campur sari, tetapi saat ini lahannya memang dikhususkan ditengah hutan, terpencil dan sangat jauh untuk menanam narkotika jenis ganja ini”, kata Deputi Pemberantasan BNN.

Arman Depari juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat, baik dari Polri, TNI, Pemerintah daerah dan Bea Cukai yang telah membantu memberantas narkoba.

“Juga terkhusus bagi petugas yang berada di kampung Pulo yang telah membantu dan mendukung dalam proses pemusnahan ladang ganja kali ini,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Narkotika Deputi bidang Pemberantasan BNN RI, Drs. Aldrin MP. Hutabarat menegaskan bahwa operasi pemusnahan ladang ganja akan terus berlanjut sepanjang tahun.

“Karena ini merupakan tugas BNN RI dalam memerangi narkoba menuju Indonesia Bersinar, Indonesia Bersih Narkoba,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTak Sanggup Turun dari Glee Taron, Seorang Warga Indrapuri Dievakuasi SAR
Artikulli tjetërMenkumham Yasonna Laoly Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos