BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Selatan

Pemusnahan ladang ganja seluas 3 hektar di kawasan Pegunungan Leuser, Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Sabtu (22/10/2022).

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polres Aceh Selatan memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektar di kawasan Pegunungan Leuser, Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Sabtu (22/10/2022).

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan didampingi Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan, penemuan ladang ganja siap panen itu merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu lalu.

”Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dengan total luas 3 hektar di Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, ” jelasnya.

Ladang ganja tersebut berada pada ketinggian 313 dan 380 MDPL, tanaman yang teletak di bawah kaki gunung Leuser itu terbukti mengandung THC. Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan.

”Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton,” ungkapnya.

BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan.

Pemusnahan ladang ganja ini juga diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksusu) BNN, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakOknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi karena Sabu
Artikulli tjetërRemaja yang Tenggelam di Langsa Belum Ditemukan