BNN Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Petugas gabungan saat memusnahkan ribuan batang ganja di pegunungan kawasan Gampong Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan lahan ganja seluas 3,5 hektar di pegunungan kawasan Gampong Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Pemusahan terhadap ribuan batang ganja ini dilakukan pada Rabu (18/5/2022) siang dengan melibat puluhan personel gabungan.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five

Kepala BNNP Aceh, Heru Pranoto, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara mencabut batang ganja kemudian dibakar.

“Kegiatan berjalan lancar, dan ada sebanyak 6.500 bantah ganja yang dimusnahkan” ujar Heru Pranoto.

Baca Juga: Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Rokok Ilegal, Obat Kuat Hingga Alat Bantu Seks

Pemusnahan tersebut melibatkan 85 personel gabungan dari BNN Aceh dan juga anggota Polres Aceh Besar, Kodim, Tim TBO, Dinas Kehutanan Aceh, Kesbang Pol Limmas Kabupaten Aceh Besar dan masyarakat setempat. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPerkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërSeorang Nelayan Simeulue Dilaporkan Tenggelam Saat Mencari Gurita