Categories: GAMPONGNEWSPIDIE JAYA

BNNK Pijay Minta Seluruh Gampong Aktifkan Qanun Anti Narkoba

Analisaaceh.com, Meureudu | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya meminta seluruh Keuchik di Kabupaten setempat untuk mengaktifkan qanun gampong untuk mencegah peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Pidie Jaya AKBP Werdha Susetyo, SE dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama apartur Gampong  di Aula PMI Pidie Jaya, Kamis, (16/7/2020).

BNKK Pijay menginginkan seluruh Keuchik menyadari bahaya narkoba sudah menjadi gunung es yang akan menjadi bencana yang luar biasa. Oleh sebab itu pihaknya memberi wacana untuk mengaktifkan resam dan tokoh masyarakat sebagai salah satu tameng pencegahan narkoba di tingkat Gampong.

“Kondisi sekarang seluruh Keuchik dan aparatur gampong belum serius melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di gampong mereka sendiri seperti saya nilai mereka masih takut karena belum ada qanun gampong yang mengatur hal ini,” ujar Werdha.

AKBP Werdha menyebutkan, bahwa BNNK Pijay akan mengambil langkah penguatan dan tindakan dalam membantu Gampong di Pidie Jaya dalam melakukan langkah yang tepat dalam penanggulangan bahaya narkoba.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, pihaknya bersama seluruh aparatur Gampong untuk berdiri tegak dan menjaga 222 Gampong di Pijay untuk menjadi Gampong Bersinar (Bebas Narkoba), namun untuk tahap awal akan dilakukan untuk tiga Gampong sebagai Pilot project gampong Bersinar.

“Untuk tahap awal kita mulai membahas tiga gampong dijadikan Gampong Bersinar dan target besar kita 222 Gampong sehingga penanggulangan narkoba akan dimulai dari seluruh gampong,” pungkas AKBP Werdha.

Rapat kerja yang dihadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Eddy Azwar, SKM, M.Kes dan Kepala BNN Kabupaten Pidie Jaya AKBP Werdha Susetyo, SE itu di akhir kegiatan turut dilakukan tes urin kepada 30 Keuchik.

Editor : Nafrizal
Rubrik : GAMPONG
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago