BNNP Aceh Lakukan Tes Urin Mendadak pada Sopir Bus dan Mikrobus

tes urin secara mendadak bagi para sopir bus, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka memastikan keselamatan perjalanan mudik Lebaran, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melaksanakan tes urin secara mendadak bagi para sopir bus dan mikrobus yang tergabung dalam program Mudik Gratis bersama Pemerintah Aceh tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi.

Pelepasan rombongan Mudik Gratis ini dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi oleh Kepala BNNP Aceh serta jajaran Forkopimda Aceh.

Dalam kesempatan ini, BNNP Aceh melakukan tes urin terhadap beberapa sopir bus dan mikrobus yang akan membawa para pemudik ke berbagai daerah.

Hasil dari tes urin tersebut menunjukkan bahwa tidak ada sopir yang terindikasi positif narkoba, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran BNNP Aceh dalam memastikan kondisi fisik dan mental para pengemudi dalam keadaan prima.

“Kehadiran BNNP Aceh dengan tes urin ini menjadi langkah nyata dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik. Kami ingin memastikan bahwa perjalanan ini tidak hanya gratis tetapi juga selamat sampai tujuan,” ujar Gubernur, Kamis (27/3/2025).

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa tes urin narkotika bagi pengemudi angkutan umum merupakan bagian dari strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aceh, khususnya dalam sektor transportasi publik.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Aceh yang bersih dari narkotika.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang dan nyaman serta mengurangi risiko kecelakaan akibat pengaruh zat terlarang,” paparnya.

Komentar
Artikulli paraprakLantik Pejabat Eselon III, Wabup Abdya: Kerja Tim dan Inovasi Kunci Mewujudkan Abdya Maju
Artikulli tjetërManajemen Bank Aceh Tindak Lanjuti Amanah RUPS-LB ke OJK