BNNP Aceh Ungkap 22 Kasus Narkotika, Sita 205 Kg Sabu

kepala BNN saat memaparkan data kasus yang telah diterapkan, foto: ist.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 dengan mengamankan 31 tersangka serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, menjadikan Aceh sebagai salah satu wilayah dengan capaian penindakan narkoba tertinggi secara nasional.

“Sepanjang 2025 kami menyita 205 kilogram lebih sabu, 243.012 kilogram ganja, serta 299.096 butir ekstasi. Jumlah sitaan sabu dan ekstasi tersebut merupakan yang terbanyak secara nasional,” kata Kepala BNNP Aceh, Deddy Tabrani, Senin (29/12/2025).

Selain penindakan, BNNP Aceh juga memutus rantai pasok narkotika dari hulu dengan memusnahkan empat titik ladang ganja di wilayah Aceh Utara dan Aceh Besar.

“Kami memusnahkan sekitar 10.000 batang ganja dengan berat keseluruhan mencapai ±6 ton,” ujarnya.

Di bidang rehabilitasi, BNNP Aceh memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 33 penyalahguna narkotika, serta layanan pascarehabilitasi kepada 100 klien.

“Kami juga memperkuat pencegahan dengan membina 12 Desa Bersinar dan menjangkau 220 keluarga melalui Program Keluarga Bersinar,” tambahnya.

Capaian kinerja tersebut turut tercermin dalam Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Provinsi Aceh tahun 2025 dengan nilai 3,19 (kategori Tanggap) dan Indeks Kemandirian Partisipasi sebesar 3,70 (kategori Sangat Mandiri).

Komentar
Artikulli paraprakForkopimda Abdya Larang Kembang Api dan Konvoi Tahun Baru
Artikulli tjetër41 SMK di Aceh Belum Siap Beroperasi Jelang Masuk Sekolah 5 Januari