Bobol Toko Ponsel, Tiga Pelajar di Pidie Jaya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meureudu | Tiga orang pelajar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya setelah membobol salah satu toko ponsel di Kota Meureudu Kabupaten setempat, Kamis (9/7/2020).

Pelaku masing-masing berinisial AR (17), BMM (17) dan FAS (17) warga Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (2/6) pagi saat pemilik Toko Ponsel di Kota Meureudu hendak membuka usaha miliknya.

“Saat itu korban melihat teralis besi ventilasi pintu belakang telah rusak. Ketika diperiksa korban melihat 6 unit HP telah hilang dari dalam rak kaca toko dan uang tunai sejumlah Rp.2,4 juta turut raib,” jelasnya.

Atas laporan kasus tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap AR di Jembatan Layang Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya pada Rabu (8/7) pukul 18.00 WIB.

Kemudian Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni BMM dan FAS pada Kamis (9/7) pukul 15.00.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melancarkan aksinya dengan memotong teralis besi ventilasi pintu belakang toko Ponsel dengan menggunakan gunting pemotong besi beton,” sambungnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo F5 youth, 1 buah gunting pemotong besi beton ukuran 36 Inc, sisa potongan teralis besi potongan dan uang Rp. 300 ribu hasil penjualan Handphone curian tersebut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Komentar
Artikulli paraprakPecah Rekor, Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 2.657, Total 70.736 Kasus
Artikulli tjetërGelar Raker Bersama Ormas dan OKP, BNNK Pijay Akan Usulkan Qanun Gampong P4GN