BPOM Sidak Pusat Pembelanjaan di Banda Aceh

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi melakukan sidak ke Pusat Pembelanjaan Suzuya Pasar Aceh, Selasa (13/12/2022) Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang natal dan tahun baru (nataru), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat pembelanjaan untuk mencegah adanya adanya produk kadaluarsa.

Kepala BBPOM di Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan bahwa dalam sidak tersebut, pihaknya menyasar sejumlah pusat perbelanjaan seperti Suzuya Pasar Aceh.

“Dalam sidak tadi tidak ditemukan produk yang sudah kadaluarsa. Cuma ada beberapa produk yang kita temukan kemasannya penyok dan sudah kita intruksikan untuk tidak boleh dijual, juga sedikit berdebu, itu aja sih sejauh ini,” ujar Yudi, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan intenvikasi natal dan tahun baru dijalur distribusi pangan yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Semua telah kita datangi dan sampai saat ini belum kita temukan produk kadaluarsa yang bergabung dengan produk lainnya,” ungkapnya.

Untuk tetap memastikan tidak adanya produk kadaluarsa ini, BBPOM Banda Aceh akan terus melakukan sidak selama lima pekan, mulai awal Desember hingga Minggu pertama tahun baru.

“Pengawasan ini juga dapat dilakukan oleh masyarakat, jika menemukan produk yang sudah kadaluarsa sampaikan ke penjualnya dan kalau ditemukan indikasi kesengajaan laporkan ke kami di sosial media atau nomor WhatsApp di 081262633339,” pesannya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakJalan Birem Bayeun dan Rantau Selamat Tak Kunjung Dibangun, 6 Keuchik Temui Pj Bupati
Artikulli tjetërYR2K Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Pemuda di Aceh Selatan