Categories: LHOKSEUMAWENEWS

BPSK Aceh Utara Surati Gubernur Aceh, Sampaikan Hal ini

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara menyurati Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah. BPSK menyampaikan permohonan penyesuaian honor komisioner BPSK, di tengah upaya mempertahankan kepercayaan pasar di masa pandemi Covid 19.

“Suratnya sudah dikirim hari ini. Kita menyampaikan surat permohonan penyesuaian atau rasionalisasi hak keuangan anggota kepada gubernur. Semoga direspon positif,” kata Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani di Lhokseumawe, Kamis (12/8/21).

Hamdani mengatakan, penyesuaian hak keuangan anggota majelis BPSK dipandang penting dilakukan untuk efektivitas kinerja pelayanan BPSK dalam melaksanakan upaya perlindungan konsumen. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid 19, transaksi jual beli secara massif bergeser dari cara konvensional ke sistem daring namun rentan sengketa. Konsumen sering dirugikan dan berujung pelaporan.

“Jual beli online apalagi sistem COD kita sering terima pengaduan. Artinya dengan kehadiran lembaga BPSK ini, masyarakat konsumen terjamin hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku. Namun jika kondisi terbatas, tentu kita tidak gesit menindaklanjuti pengaduan” kata Hamdani.

Selain itu, penyesuaian hak keuangan juga disebut bagian penanganan dampak ekonomi terutama menjaga instrumen perlindungan konsumen, dimana konsumen kuat dan berdaya dalam situasinya dan dunia usaha daerah masing-masing.

“Tetap hidup dan mampu bertahan, jadi itu semangat dan sesuai petunjuk Permendagri 39/2020 sebagai petunjuk refocussing” ujarnya.

Sementara terkait eksistensi lembaga negara non struktural ini, sabagai satu-satunya di Aceh, Hamdani berharap Gubernur Nova Iriansyah memberikan perhatian besar untuk BPSK Aceh Utara.

“Kita tahu komitmen Gubernur pada saat pelantikan dulu, sangat besar untuk menjaga harmonisasi konsumen dan pelaku usaha. Kita tunggu kabar positif selanjutnya” ujar Hamdani.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik 8 dari sembilan orang komisioner BPSK Aceh Utara di rumah dinas Wakil Gubernur, di Banda Aceh pada 10 Juni 2020.

Baca : Lantik Anggota BPSK Aceh Utara, ini Pesan Plt Gubernur Aceh

Sebagaimana dilansir media ini, Nova menjelaskan BPSK awalnya berada di bawah tanggung jawab kabupaten/kota. Tetapi sejak berlakunya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan tersebut beralih kepada Pemerintah Provinsi, tapi kedudukan lembaga tetap berada di kabupaten/kota.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2006, pembentukan BPSK di Aceh hanya ada di empat daerah, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe.

“Dari empat wilayah itu, yang kita lantik pengurusnya baru Aceh Utara, karena sudah memenuhi syarat dan layak beroperasi melalui sumber pendanaan APBA,” kata Nova yang kala itu masih sebagai Plt Gubernur.

Baca : Sidang Putusan Pelanggan vs Telkomsel: Majelis BPSK Kabulkan Sebagian Gugatan Pemohon

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Difasilitasi Ketua DPRK Lhokseumawe, PAG dan Forum Vendor Muara Satu Bahas Pelibatan Perusahaan Lokal

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Aspirasi Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu, Kota Lhokseumawe, terkait keterlibatan perusahaan…

1 hari ago

Era Safaruddin-Zaman, Indeks Reformasi Birokrasi Abdya Tembus 71,20

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengukir prestasi gemilang dalam penataan tata…

1 hari ago

Polisi Tangkap Pemuda Nias Pembawa Lari Anak Bawah Umur

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Reskrim (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda…

1 hari ago

Seluruh Jemaah Haji Embarkasi Aceh Telah Berangkat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal melaporkan, hingga…

2 hari ago

Dewan Pers Kutuk Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Tunjuk Zarlis Jadi Plt Kabid BPBD Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya,…

2 hari ago