Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebagai upaya mengurangi beban masyarakat yang mengalami musibah, pemerintahan Gampong Pucok Krueng Kecamatan Pasie raja, Kabupaten Aceh Selatan memiliki program khusus, yakni ‘Breh Regam’ atau santunan kematian bagi warga Gampong setempat.
Program ‘Breh Regam’ merupakan program yang sudah berjalan sejak tahun 90an, yaitu saat Gampong Pucok Krueng dijabat oleh Keuchik M Jadon IB.
Keuchik Gampong Pucok Krueng, Darman mengatakan, pada dasarnya program tersebut awalnya bertujuan untuk pembangunan masjid dan santunan perlengkapan jenazah serta sumber keuangan karang taruna.
“Program itu masih dilanjutkan dan menjadi salah satu program dari pemerintahan sekarang. Namun di masa pemerintahan saat ini, pengelolaan santunan kematian (Breh Regam) tersebut dilimpahkan pengelolaannya kepada Kasi Kesra, karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” terang Darman.
Keuchik Darman menambahkan, ‘Breh Regam’ dikutip oleh salah satu warga yang dipercayakan oleh masyarakat Gampong Pucok Krueng, dan pengutipannya dilakukan setiap hari sabtu siang.
“Hasil kutipan ‘Breh Regam’ itu untuk membeli perlengkapan jenazah warga yang mengalami musibah kematian, seperti membeli papan keranda, kain kafan serta perlengkapan lainnya untuk jenazah. Bahkan kebutuhan lainnya seperti kopi dan gula di rumah duka juga diberikan dari program ‘Breh Regam’ tersebut,” ujar Darman.
Selain itu lanjut Keuchik Darman, masyarakat juga dibebankan kewajiban untuk membawa rantangan ke rumah duka, yang dibagi menjadi 10 kelompok dari seluruh masyarakat. Satu kelompok bertangung jawab pada satu waktu makan, sehingga rantangan menjadi 3 hari tiga malam berturut-turut.
“Program ini adalah salah satu bentuk upaya pemerintahan Gampong dalam mengurangi beban masyarakat yang mengalami musibah,” tutupnya.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar