Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Republik Indonesia melakukan rotasi jabatan di tubuh kepemimpinan Polda Aceh. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H. dimutasikan dari jabatannya sebagai Kapolda Aceh menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri (penugasan luar struktur).
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Brigjen Marzuki kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Aceh.
Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika penyegaran di lingkungan Polri yang rutin dilakukan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi.
Komentar