Brigjen Marzuki Ali Basyah Diangkat Jadi Kapolda Aceh

Brigjen Marzuki Ali Basyah, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Republik Indonesia melakukan rotasi jabatan di tubuh kepemimpinan Polda Aceh. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H. dimutasikan dari jabatannya sebagai Kapolda Aceh menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri (penugasan luar struktur).

Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Brigjen Marzuki kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Aceh.

Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika penyegaran di lingkungan Polri yang rutin dilakukan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi.

Komentar
Artikulli paraprakPengamat Terorisme Sebut 2 ASN yang Ditangkap Densus 88 di Aceh Tak Terkait Aksi Radikal
Artikulli tjetërAPBN Rp27 M Bantu Abdya Bangun Jembatan dan Tebing Pengaman