Categories: NEWS

BSI Alami Gangguan, Ketua DPRA : Qanun LKS Harus Ditinjau Ulang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) harus ditinjau ulang.

Rencana peninjauan ulang tersebut lantaran banyaknya keluhan atas layanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sudah beberapa hari mengalami gangguan akses.

“Kami sudah bermusyawarah di lembaga DPRA dan menilai bahwa harus ditinjau ulang LKS ini supaya bank Konvensional pun bisa tetap beroperasi di Aceh,” ujar Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya, Kamis (11/5/2023).

Pon Yahya menyebutkan, terdapat banyak keluhan dari masyarakat Aceh terkait BSI terlebih dengan errornya sistem bank beberapa saat ini, oleh karena dia berpendapat bahwa ada baiknya bank konvensional kembali beroperasi di Aceh dan masyarakat bebas untuk memilih menggunakan sesuai pilihannya.

“Contohnya kita lihat pendidikan di Aceh, ada yang namanya sekolah dan dayah. Nah ini sama juga, biarlah masyarakat memilih apakah ke konvensional atau syariah,” paparnya.

Kemudian, sambungnya masyarakat mempunyai hak memilih dan ini yang membuat Bank Konvensional sangat memungkinkan kembali ke Aceh karena kehendak dari masyarakat itu sendiri.

“Kita bisa contoh di negara luar yang Islam dan negaranya maju Bank Konvensional tetap ada,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago