Categories: NEWS

BSI Alami Gangguan, Ketua DPRA : Qanun LKS Harus Ditinjau Ulang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) harus ditinjau ulang.

Rencana peninjauan ulang tersebut lantaran banyaknya keluhan atas layanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sudah beberapa hari mengalami gangguan akses.

“Kami sudah bermusyawarah di lembaga DPRA dan menilai bahwa harus ditinjau ulang LKS ini supaya bank Konvensional pun bisa tetap beroperasi di Aceh,” ujar Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya, Kamis (11/5/2023).

Pon Yahya menyebutkan, terdapat banyak keluhan dari masyarakat Aceh terkait BSI terlebih dengan errornya sistem bank beberapa saat ini, oleh karena dia berpendapat bahwa ada baiknya bank konvensional kembali beroperasi di Aceh dan masyarakat bebas untuk memilih menggunakan sesuai pilihannya.

“Contohnya kita lihat pendidikan di Aceh, ada yang namanya sekolah dan dayah. Nah ini sama juga, biarlah masyarakat memilih apakah ke konvensional atau syariah,” paparnya.

Kemudian, sambungnya masyarakat mempunyai hak memilih dan ini yang membuat Bank Konvensional sangat memungkinkan kembali ke Aceh karena kehendak dari masyarakat itu sendiri.

“Kita bisa contoh di negara luar yang Islam dan negaranya maju Bank Konvensional tetap ada,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

7 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

7 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

8 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

11 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

11 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

14 jam ago