Analisaaceh.com, Sinabang | Desa Lamerem, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, gelar Turnamen Pelor Cup I Volleyball putra.
Ajang yang digagas oleh warga Desa Lamerem tersebut diikuti sebanyak 17 tim yang berasal dari 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue Barat, Salang, Teluk Dalam dan Kecamatan Simeulue Tengah.
Ketua panitia Turnamen Pelor Cup I Lamerem, Edi Mujib, menyebutkan, jumlah dana yang dibutuhkan untuk menggelar event itu seyogianya diperlukan sebesar Rp 132 juta.
“Namun yang tersedia baru Rp 70 juta,”Ujarnya.
Dana tersebut, Lanjut Edi Mujib, bersumber dari sumbangan para donatur, diantaranya sumbangan dari Bupati Simeulue, Erli Hasim, pihak Desa dan biaya pendaftaran dari seluruh tim.
Menanggapi kekurangan dana untuk melaksanakan event yang digelar Desa Lamerem itu, Bupati berjanji dan berupaya akan menutupinya, melalui APBK perubahan 2020 ini.
Hal itu disampaikannya ketika ia membuka Turnamen tersebut, pada Minggu (8/3) kemarin.
Pada kesempatan itu, Bupati Simeulue, Erli Hasim, mengajak seluruh tim untuk menjunjung tinggi sportifitas dan menunjukan kualitas tim, bukan malah merusak suasana.
“Kegiatan ini ajang Silaturahmi, saya berharap pemain sportif menunjukan kualitas. Jangan merusak norma kekeluargaan kita. Jangan sampai hanya karena mengejar predikat pemenang, lalu menghalalkan segala cara,” Pungkasnya.
Kepada semua oficial, Bupati meminta untuk memberikan arahan kepada seluruh tim agar selalu menciptkan iklim yang kondusif. (JI)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar