Buku Ala Aminullah Perangi Rentenir Segera Dibedah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kiprah Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam memberangus praktek rentenir di Banda Aceh telah dibukukan, Jum’at (20/11).

Buku yang diberi judul ‘Ala Aminullah Perangi Rentenir’ ini akan beredar di masyarakat karena akan segera dibedah.

Hal ini mengemuka saat Aminullah menyambangi Biro Rektor Unsyiah bersama Kepala Bappeda, Weri dan Kabag Humas, Said Fauzan SSTP MA.

Kedatangan Aminullah untuk menyerahkan buku yang diterbitkan Bandar Publishing tersebut untuk Prof Samsul Rizal. Selain untuk rektor, buku ini juga diberikan untuk Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof Nasir Aziz.

Kegiatan bedah buku Ala Aminullah Perangi Rentenir direncanakan akan dilakukan pada 26 September nanti, dimana Prof Samsul juga ikut menjadi salah-satu pembicara.

Dalam kesempatan ini, Prof Samsul menyampaikan apresiasi terhadap tekad dan kerja keras yang telah ditunjukkan Ketum MES Aceh dalam memerangi prakter riba di ‘Kota Gemilang’.

“Mungkin banyak juga para pengambil kebijakan selama ini berbicara soal rentenir, tapi sejauh ini hanya Aminullah yang telah membuktikan,” ungkap Prof Samsul.

Menurutnya, Wali Kota Banda Aceh itu bukan hanya sekedar mengimbau masyarakatnya menjauhi rentenir, tapi juga membangun sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang diberi nama Mahirah Muamalah Syariah.

“Lewat bank mikro ini Aminullah memberi bantuan modal usaha untuk masyarakat kecil, dengan otomatis mereka menjauhi rentenir,” kata pak rektor.

Rektor Unsyiah ini kemudian berharap apa yang telah ditunjukkan Mantan Dirut Bank Aceh itu dapat diikuti oleh para pengambil kebijakan yang lain agar suatu saat Bumi Aceh bebas dari praktek-praktek riba yang menyengsarakan masyarakat kecil.

“Saya berharap para pengambil kebijakan, bupati atau wali kota di seluruh Aceh juga melakukan hal serupa agar Aceh ini bebas dari rentenir,” harap Prof Samsul.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh dan DPRA Teken KUA-PPAS 2021
Artikulli tjetërBanggar DPRK Pijay Sepakati APBK 2021 Sebesar Rp978 Miliar