Bunda Salma, Pang Ucok dan Azhar Abdurahman di Lantik Sebagai Anggota DPRA

proses pelantikan, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melantik tiga Kader Partai Aceh menjadi Anggota DPRA pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, di gedung utama DPRA, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga kader Partai Aceh termasuk Salmawati atau Bunda Salma yang merupakan istri Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau dikenal sebagai Muallem.

Diketahui, anggota DPRA periode 2024-2029 yang dilantik adalah Bunda Salma dari dapil 5 yang menggantikan Ismail A Jalil atau Ayahwa yang terpilih sebagai Bupati Aceh Utara.

Kemudian M Yusuf atau Pang Ucok menggantikan Iskandar Al-Farlaky dari Dapil 6 yang terpilih sebagai Bupati Aceh Timur dan Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dari Dapil 10 yang terpilih sebagai Bupati Aceh Barat.

Adapun ketiganya melakukan prosesi pengukuhan yakni pengambilan sumpah yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRA, the Ali Basrah. Selanjutnya ketiganya menandatangani dokumen pelantikan dan Ali Basrah melakukan penyematan tanda anggota DPRA pada anggota yang baru dilantik.

“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik. Kami yakin saudara akan dapat memperkuat kinerja Dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi pengawasan. Guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh,” pesan Ali Basyrah.

Kemudian Kemampuan, pengalaman, cakrawala berpikir, serta semangat dari ketiga yang dilantik ini diharapkan akan melahirkan berbagai inovasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembangunan Aceh ke depan.

Komentar
Artikulli paraprakBea Cukai Gagalkan Peredaran 86 Kg Sabu Asal Malaysia di Langsa
Artikulli tjetërAbu Heri Desak Bupati Segera Selesaikan Konflik Lahan di Aceh Selatan