Bung Jun: Pemda Harus Berdayakan Ekonomi Masyarakat Pinggiran Hutan

Analisaaceh.com, Aceh Selatan | Sebagai salah satu penopang keberlangsungan hidup, kelestarian hutan haruslah dijaga oleh semua kalangan baik Pemerintah maupun masyarakat.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Menggamat Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, Junnatan Amin, kepada analisaaceh.com (27/11/2019). Menurutnya saat ini pemerintah harus memerhatiakan masyarat pinggiran hutan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, karena masyarakat pinggiran hutan berkawajiban untuk menjaga ekosistem dan kelestrian hutan beserta hewan-hewan di sana.

Junnatan mengatakan, bebeberapa tahun belakang, Pemerintah menggenjot regulasi atau aturan-aturan dalam penyelematan hutan dan satwa yang dilindungi, dan itu adalah nilai yang positif. Namun demikian ada satu yang terlupakan, yaitu tidak dibarengi dengan manajemen yang maksimal.

“Kita tidak bisa dengan membuat regulasi atau aturan yang kuat tanpa dibarengi dengan manajemen yang maksmimal, salah satu contoh kita lupa bahwa peran masyarakat pinggiran hutan itu sangat diperlukan,” ujar Bung Jun, sapaan akrab Junnatan Amin

Oleh karena itu, jelas Bung Jun, sudah barang tentu kewajiban Pemerintah untuk meningkatkan program-program tersebut, baik program pemberdayaan ekonomi terhadap masyarakat pinggiran hutan maupun program lainnya, agar bisa bersinergi dengan regulasi yang dibuat Pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini, yang sudah berhasil memberikan edukasi dan memberdayakan terhadap masyarakat adalah lembaga USAID_lestari dan Yayasan Orangutan Sumatera YOSL_OIC bekerja sama dengan KPH VI dalam pemberdayaan terhadap masyarakat pinggiran hutan.

“Itu pun baru di Kecamatan kami hanya dua Gampong, yaitu Gampong Koto dan Gampong Lawe Melang Kecamatan Kluet Tengah. Padahal di Kecamatan ini semua Gampong adalah tergolong pinggiran hutan bahkan aksesnya Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL),” jelas bung Jun, yang juga sebagai Ketua Pemuda Menggamat.

Sebab itu pihaknya berharap Pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar lebih serius dalam menjaga pelestarian hutan tersebut, karena tidak semata-mata hanya menghandalkan regulasi yang dibuat, tetapi dibarengi dengan tindakan pemberdayaan terhadap masyarakat pinggiran hutan.

“Pemerintah juga harus bersinergi dan menjadi mitra-mitra terhadap lembaga-lembaga pemerhati hutan dan satwa, agar hutan tetap terjaga dan lestari, masyarakat pinggiran hutan sejahtera,” pungkas Bung Jun.

Komentar
Artikulli paraprakTerpengaruh Video Porno, Seorang Pria Coba Perkosa Istri Tentara
Artikulli tjetërRuang Kantor Dayah Ulumul Islam Tanah Jambo Aye Terbakar