Kode kehormatan pramuka bisa disebut dengan norma atau aturan dalam organisasi gerakan kepramukaan dan Kode Etik dalam organisasi kepramukaan.
Kode kehormatan pramuka berisi janji dan ketentuan moral yang menjadi ukuran tingkah laku anggota Pramuka dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga identik dengan kehormatan atau harga diri anggotanya.
Kode kehormatan yang berisi janji-janji disebut dengan Satya, dan kode kehormatan yang berisikan ketentuan moral disebut dengan Dharma.
Apabila ada anggota yang melanggar kode kehormatan Pramuka, maka akan dibawa dalam materi rapat Dewan Kehormatan.
Satya pramuka berisikan janji-janji yang diucapkan dengan sukarela oleh calon anggota Pramuka. Janji-janji ini terbagi menjadi 2 yakni, Dwi Satya dan Tri Satya
Dwi Satya adalah janji yang diucapkan oleh anggota Siaga dan berisi dua poin utama. Isi dari Dwi Satya adalah:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Tri Satya merupakan janji yang berisi 3 point utama dan diucapkan oleh anggota Penggalang, Penegak, Pandega, dan Dewasa. Bunyi Tri Satya adalah:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Dasa Dharma adalah Kode Etik bagi anggota Penggalang sampai Dewasa. Bunyi Dasa Dharma Pramuka
Bunyi Dasa Dharma pramuka:
Dharma pramuka bisa disebut juga dengan Kode Etik atau sistem norma Pramuka. Kode Etik kepramukaan terbagi menjadi Dwi Dharma dan Dasa Dharma. Dwi Dharma menjadi Kode Etik bagi anggota Siaga yang berisi dua poin penting. Bunyi Dwi Dharma Pramuka adalah:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar