Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim saat melantik Drs. Thamrin sebagai Sekda menjadi Staf Ahli bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, pada Kamis (7/10/2021). Foto: Ahlul
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim melantik Drs. Thamrin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda menjadi Staf Ahli bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pejabat baru tersebut berlangsung di lobi Kantor Bupati setempat, pada Kamis (7/10/2021).
Asisten administrasi umum Setdakab Abdya, Said Jailani mengatakan, mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 670 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Sementara untuk jabatan Sekda menjadi kosong dan akan ditetapkan dalam waktu dekat.
“Untuk saat ini jabatan Sekda Abdya menjadi kosong, dalam waktu dekat Insyaa Allah Bupati akan melantik jabatan Sekda yang baru,”sebut Said Jailani.
Bupati Akmal Ibrahim dalam kesempatan itu turut mengapresiasi atas tugas dan pengabdian Thamrin selama menjabat sebagai Sekda di daerah julukan Bumoe Breuh Sigupai tersebut. Pelantikan itu, kata Bupati, dilakukan karena Thamrin akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bulan Juni 2022 beliau akan pensiun. Semoga nantinya siapapun yang mengisi jabatan Sekda diharapkan bisa lebih baik lagi dan bisa memahami keadaan dan sistem birokrasi pemerintah Abdya, serta mampu membawa suasana yang kondusif dan terkendali,” harap Akmal. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar