Bupati Aceh Selatan Diisukan Umrah, Pemprov Sebut Tolak Izin Luar Negeri

tangkapan layar foto umrah yang beredar.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Belakangan beredar kabar bahwa Bupati Aceh Selatan melakukan perjalanan umrah di tengah kondisi banjir dan tanah longsor yang melanda kabupaten tersebut.

Menanggapi isu ini, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan telah ditolak.

“Permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting yang diajukan Bupati Aceh Selatan pada 24 November 2025 tidak dapat dikabulkan karena Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis, dan Gubernur telah menetapkan status darurat bencana,” kata Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, dalam pernyataan resmi, Jum’at (5/11/2025).

Kabupaten Aceh Selatan termasuk salah satu wilayah yang terdampak parah. Bupati setempat telah menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor. Muhammad menambahkan.

“Gubernur telah memerintahkan kami untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati atau pejabat terkait, namun hingga saat ini beberapa pejabat yang kami hubungi belum dapat dikonfirmasi.” Ujuarnya.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa jika kabar perjalanan umrah Bupati ternyata benar adanya, maka Gubernur akan memberikan teguran resmi.

Saat ini, Gubernur Aceh masih berada di lapangan untuk memantau langsung kondisi bencana dan melakukan koordinasi dengan posko utama, Lanud SIM, serta jajaran instansi terkait. Pemerintah Aceh berjanji akan menyampaikan informasi terbaru terkait situasi ini.

Komentar
Artikulli paraprakPemkab Aceh Utara Tegaskan Stok Beras Aman, Warga Diminta Tenang
Artikulli tjetërUpdate Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang