Bupati Aceh Selatan Mutasi 68 Pejabat

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran melantik sejumlah pejabat Eselon II dan II di jajaran Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu (23/12/2010).

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sejumlah pejabat Eselon II dan II di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dimutasi. Mereka dilantik Bupati Tgk. Amran pada Rabu (23/12/2010) di Gedung Agam, Tapaktuan.

Sebanyak 68 pejabat yang dimutasi di akhir tahun 2020 tersebut meliputi 4 Eselon II dan 64 Eselon III.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, para pejabat yang dilantik harus mampu menjamin akuntabilitas jabatan yang baru diemban dalam membantu menyusun rumusan kebijakan dalam organisasi.

“Penjabat eselon II dan III yang baru dilantik hari ini telah memenuhi standar semua kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bupati.

Bupati berharap kepada mereka yang diambil sumpah itu dapat mengembankan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat bertugas di jabatan yang baru dan kami kembali ingatkan konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan daerah akan tetapi kepada Allah SWT,” kata Tgk Amran.

Adapun pejabat Eselon II yang dilantik tersebut yaitu Drs. H.T. Darisman sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan.

Suhasmi S.Sos dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan, sebelumnya menjabat sebagai Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian.

Kemudian Munharsam dilantik sebagai Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM dan terakhir Masriadi S.STP, M.Si dilantik sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, sebelumnya menjabat sebagai Camat Sawang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakGubernur Aceh Bahas Investasi Pariwisata dengan Direktur Eksekutif Murba Energy UEA
Artikulli tjetërSurat Telegram Kapolri Beredar, Sebut FPI Dibubarkan