Analisaaceh.com, Sinabang | Bupati Simeulue, Erli Hasim, menyumbangkan gajinya selama 3 bulan terhitung sejak April hingga Juni 2010, untuk penanganan dampak Covid-19.
Selain Bupati, Sekda hingga ASN dalam lingkup pemerintah Kabupaten Simeulue, juga menyisihkan Tambahan Penghasilan PNS (TPP), untuk penanganan virus Covid-19.
Masing – masing, TPP ASN yang akan dipotong untuk penanganan dampak virus tersebut sebanyak 5 persen, selama tiga bulan.
Kabag Humas Setdakab Simeulue, Ali Muhayatsah mengatakan, pemotongan gaji Bupati dan TPP ASN itu sudah dibahas dan diputuskan dalam rapat pembahasan permintaan data kebutuhan penanggulangan Covid-19, yang digelar pada Jumat 3/4/2020.
“Selain itu, hasil dari rapat tersebut juga disepakati bahwa Kabupaten Simeulue menganggarkan dana sebesar 12 miliar, untuk penanganan dampak virus Corona ini”. Kata Ali Muhayatsah
Rapat terbatas yang digelar di ruang kerja Sekretaris daerah itu, menyikapi surat permintaan Menteri dalam negeri nomor : 440 / 2627 / SJ tanggal 30 Maret 2020 dan surat edaran Plt Gubernur Aceh, Nomor 440 / 5458. (JI)