Bupati Hingga ASN Simeulue Sumbangkan Gaji dan TPP untuk Penanggulangan Covid-19

Rapat pembahasan permintaan data kebutuhan penanggulangan Covid-19, berdasarkan surat Mendagri no : 430/2627/si dan surat gubernur no 440 / 5458 / 2020. Tentang penangan Covid-19.

Analisaaceh.com, Sinabang | Bupati Simeulue, Erli Hasim, menyumbangkan gajinya selama 3 bulan terhitung sejak April hingga Juni 2010, untuk penanganan dampak Covid-19.

Selain Bupati, Sekda hingga ASN dalam lingkup pemerintah Kabupaten Simeulue, juga menyisihkan Tambahan Penghasilan PNS (TPP), untuk penanganan virus Covid-19.

Masing – masing, TPP ASN yang akan dipotong untuk penanganan dampak virus tersebut sebanyak 5 persen, selama tiga bulan.

Kabag Humas Setdakab Simeulue, Ali Muhayatsah mengatakan, pemotongan gaji Bupati dan TPP ASN itu sudah dibahas dan diputuskan dalam rapat pembahasan permintaan data kebutuhan penanggulangan Covid-19, yang digelar pada Jumat 3/4/2020.

“Selain itu, hasil dari rapat tersebut juga disepakati bahwa Kabupaten Simeulue menganggarkan dana sebesar 12 miliar, untuk penanganan dampak virus Corona ini”. Kata Ali Muhayatsah

Rapat terbatas yang digelar di ruang kerja Sekretaris daerah itu, menyikapi surat permintaan Menteri dalam negeri nomor : 440 / 2627 / SJ tanggal 30 Maret 2020 dan surat edaran Plt Gubernur Aceh, Nomor 440 / 5458. (JI)

Komentar
Artikulli paraprakSpesimen PDP Covid-19 Dikirim ke Jakarta Melalui Bandara SIM
Artikulli tjetërODP di Banda Aceh Menjadi 352 Orang, Wali Kota Minta Warga Waspada