Categories: NEWS

Bupati Safaruddin Larang SPBU di Abdya Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat. Kebijakan ini diambil menyusul antrean panjang kendaraan pascabencana banjir dan longsor yang berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh sejak akhir November 2025.

SE Nomor 2567/2025 tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan BBM di Abdya. Surat tertanggal 15 Desember 2025 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin, S.Sos., M.S.P.

Dalam SE yang diperoleh Analisaaceh.com, Selasa (16/12/2025), Safaruddin mengimbau seluruh pemilik SPBU di Abdya agar menerapkan pembatasan pengisian BBM dengan tetap menjaga ketertiban umum.

“Kita mengimbau kepada pemilik SPBU agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam antrean pembelian BBM sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tulis Safaruddin dalam edaran tersebut.

Selain itu, pengelola SPBU diminta lebih selektif dalam melayani pembelian BBM agar tidak terjadi pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam satu hari.

Safaruddin juga menetapkan batas maksimal pembelian BBM di SPBU. Untuk pertalite, kendaraan roda dua dan roda tiga dibatasi maksimal Rp30 ribu, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp200 ribu. Sementara itu, Bio Solar untuk kendaraan roda empat dibatasi Rp200 ribu, dan untuk kendaraan roda enam atau lebih maksimal Rp400 ribu.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pula bahwa pembelian Pertalite dan Bio Solar tidak dibenarkan menggunakan jerigen dalam bentuk apa pun.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati Safaruddin meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama instansi terkait serta para Keuchik untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan secara berkala kepada pimpinan terhadap kepatuhan pimpinan SPBU dalam melaksanakan edaran ini.

“Surat Edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan azas keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Abdya,” pungkas Safaruddin.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago