Categories: NEWS

Bupati Safaruddin Larang SPBU di Abdya Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat. Kebijakan ini diambil menyusul antrean panjang kendaraan pascabencana banjir dan longsor yang berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh sejak akhir November 2025.

SE Nomor 2567/2025 tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan BBM di Abdya. Surat tertanggal 15 Desember 2025 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin, S.Sos., M.S.P.

Dalam SE yang diperoleh Analisaaceh.com, Selasa (16/12/2025), Safaruddin mengimbau seluruh pemilik SPBU di Abdya agar menerapkan pembatasan pengisian BBM dengan tetap menjaga ketertiban umum.

“Kita mengimbau kepada pemilik SPBU agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam antrean pembelian BBM sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tulis Safaruddin dalam edaran tersebut.

Selain itu, pengelola SPBU diminta lebih selektif dalam melayani pembelian BBM agar tidak terjadi pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam satu hari.

Safaruddin juga menetapkan batas maksimal pembelian BBM di SPBU. Untuk pertalite, kendaraan roda dua dan roda tiga dibatasi maksimal Rp30 ribu, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp200 ribu. Sementara itu, Bio Solar untuk kendaraan roda empat dibatasi Rp200 ribu, dan untuk kendaraan roda enam atau lebih maksimal Rp400 ribu.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pula bahwa pembelian Pertalite dan Bio Solar tidak dibenarkan menggunakan jerigen dalam bentuk apa pun.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati Safaruddin meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama instansi terkait serta para Keuchik untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan secara berkala kepada pimpinan terhadap kepatuhan pimpinan SPBU dalam melaksanakan edaran ini.

“Surat Edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan azas keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Abdya,” pungkas Safaruddin.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

3 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

3 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

3 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

3 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

3 hari ago