Categories: NEWS

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) kabupaten setempat, agar tetap melayani semua pasien yang menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), tidak terkecuali yang masuk dalam desil 8 hingga 10.

Safaruddin menegaskan bahwa JKA menyangkut hak dasar masyarakat Aceh dan tanggung jawab negara dalam memastikan rakyat tidak kehilangan akses kesehatan.

“Kesehatan ini soal kemanusian. Jadi saya sudah menginstruksikan kepada pihak RSUD-TP untuk melayani semua pasien dengan fasilitas JKA, tidak terkecuali warga miskin yang masuk ke dalam desil 8 hingga 10,” kata Safaruddin, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, JKA bukan program biasa. Ia telah menjadi identitas kebijakan sosial Aceh dan hadir sebelum Jaminan Kesehatan Nasional diterapkan secara nasional.

“Maka atas dasar kemanusiaan, tidak ada pembatasan desil dari 1 hingga 10 di RSUD-TP, sembari Dinas Sosial bekerja untuk memastikan masyarakat Abdya masuk ke dalam database JKA,” ujarnya.

Ia menyebutkan, seluruh masyarakat yang berobat ke RSUD-TP Abdya jika desilnya salah—yang seharusnya masuk ke dalam desil 1-5 namun masuk ke dalam desil 8-10, tetap dilayani.

“Saya juga telah mengintruksikan Dinas Sosial dan BPS agar segera memperbaiki data desil. Saya berharap peran aktif pemerintah desa memantau warganya, karena tentu data ini sangat tergantung pada data awal dari tingkat gampong. Anggota Dewan juga bisa turun ke dapilnya, perhatian seluruh pihak sangat kita harapkan,” ucapnya.

Sebab, kata Safaruddin, saat ini yang mendesak dan bisa dilakukan adalah audit dan penyelarasan data secara terbuka dengan menerapkan mekanisme sanggah sampai ke tingkat gampong, serta pemberlakuan masa transisi kebijakan untuk memastikan seluruh layanan kesehatan tetap bisa digunakan oleh masyarakat.

Hal tersebut, tambah Safaruddin, dapat dilakukan bersamaan dengan harmonisasi Pergub, Qanun, UUPA dan kebijakan nasional.

“Seluruh pihak kita harapkan duduk bersama agar dapat memastikan para penerima manfaat JKA tidak ada yang terlewatkan. Jaminan atas kesehatan masyarakat Abdya menjadi prioritas utama Pemkab, dan saat ini sangat mendesak untuk dirampungkan segera, ” sebutnya.

Maka, tegas Safaruddin, peran pemerintah gampong sangat strategis dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebab, gampong adalah ujung tombak dan pihak yang paling dekat dengan masyarakat, serta yang paling memahami kondisi riil di lapangan.

“Saat ini, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan yang sangat jelas, yaitu penggunaan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Tentu ini ni adalah langkah besar dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adil, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Lebih lanjut, sebut Safaruddin, dalam kaitannya dengan program perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, saat ini seluruhnya telah mengacu pada DTSEN.

“Ini berarti bahwa satu data akan menentukan banyak hal, mulai dari bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga berbagai program pemberdayaan lainnya. Maka, persoalan yang sudah berlarut ini akan kita perbaiki dimasa Pemerintahan Arah Baru Abdya Maju,” tegas Safaruddin.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar melakukan pengecekan desil masing-masing, sehingga ada upaya sanggah dan perbaikan jika desilnya tidak sesuai fakta di lapangan.

“Ini penting dilakukan, sehingga masyarakat bisa tahu golongan desil masing-masing. Jika tidak sesuai, segera laporkan ke Dinas Sosial agar segera di perbaiki,” ucap Safaruddin.

Secara terpisah, Direktur RSUD-TP Abdya, dr Ismail Muhammad mengatakan, pihaknya sudah menerima instruksi langsung oleh Bupati Safaruddin agar melayani semua masyarakat yang berobat, sembari perbaikan data oleh Dinas Sosial.

“Pak Bupati langsung menginstruksikan kita (RSUD-TP) agar tidak ada pembatasan desil dari 1 hingga 10, sembari Dinas Sosial turun ke lapangan,” ucapnya.

Ismail Muhammad mengungkapkan bahwa meskipun lima hari ini RSUD-TP Abdya melaksanakan Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, namun semua pasien tetap dilayani dengan baik.

Apalagi, tambahnya, pasien gawat darurat yang memang harus mendapatkan pelayanan terbaik dari rumah sakit.

“Kita berharap masyarakat tetap tenang. Pak Bupati sudah pastikan semua pasien dari desil 1 hingga 10 terlayani terlayani seperti biasanya, sambil kita menunggu hasil rill di lapangan,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago