Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin resmi menunjuk lima pejabat dalam lingkungan kabupaten setempat untuk mengisi jabatan Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.
Penyerahan Surat Perintah Tugas itu, diserahkan langsung oleh Plt Sekda Abdya, Amrizal yang berlangsung di kantor bupati setempat, Jumat (12/9/2025).
Surat tersebut mulai berlaku sejak tanggal 9 September hingga 9 Desember 2025. Surat itu sendirinya akan batal apabila telah diangkat pejabat definitif.
Adapun lima pejabat yang ditunjuk sebagai Plt kepala dinas tersebut, yaitu Jasmadi, disamping menjalankan tugas sebagai Camat Tangan-Tangan, ia juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4).
Kemudian Jasman, disamping jabatannya sebagai Kepala Bina Usaha pada Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya juga bertugas sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan.
Selanjutnya, Rsez Muntasir, disamping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdya juga bertugas sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan.
Seterusnya, Bustari, disamping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Syariat Islam Abdya juga bertugas sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Terakhir, Hamdi, disamping jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Abdya juga bertugas sebagai Plt Inspektur pada Inspektorat Abdya.
Plt Sekda Abdya, Amrizal, pada kesempatan itu berpesan agar amanah yang diberikan tersebut dijalankan sebagaimana mestinya. Amanah ini merupakan kepercayaan dari pimpinan yang harus dijaga dengan baik.
“Kita meminta agar amanah ini dijalankan dengan baik, lakukan koordinasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Amrizal.