Analisaaceh.com, Tapaktuan | Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menunjuk H. Said Azhar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan menggantikan H. Nasjuddin, SH. MM.
Sebelumnya Said Azhar menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum di Pemkab setempat. Sementara Nasjuddin dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab pada Selasa (23/3/2021).
Tgk Amran mengatakan, dilantiknya Nasjuddin di posisi baru itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/81/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di lingkungan Setdakab.
Selain itu juga atas tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021 tentang Pemindahan Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Karena Melakukan Pelanggaran Disiplin PNS.
“Proses pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan, dan telah mendapat persetujuan dari KASN maupun Gubernur Aceh,” kata Bupati didampingi Plt. Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra, S.STP.
Sementara proses seleksi untuk menetapkan Sekda definitif, kata Bupati, akan segera dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Bupati meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, maka pada jabatan yang baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nasjuddin akan dapat memberikan banyak masukan serta gagasan.
“Tentu dapat memberikan banyak masukan serta gagasan dalam upaya pembangunan daerah sesuai dengan bidang tugasnya kepada pimpinan,” imbuhnya.