Categories: NEWS

Buronan Kasus Perdagangan Orang Asal Lhokseumawe Ditangkap di Batam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Kejati Kepulauan Riau menangkap Hasril Azwar Hasibuan, terpidana kasus tindak pidana perdagangan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ali Rasab Lubis mengarakan bahwa Hasril ditangkap pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Perumahan Permata Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, setelah sempat melarikan diri saat hendak dieksekusi.

“Kasus ini bermula ketika Hasril membawa 20 pengungsi Rohingya keluar dari kamp pengungsian di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan imbalan sebesar Rp4,7 juta,” jelasnya.

Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 32 K/Pid.Sus/2024 menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp120 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Namun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Hasril menghilang dan ditetapkan sebagai buronan.

“Tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami akan terus melacak, mencari, dan menangkap seluruh DPO yang masih berkeliaran,” ujarbya.

Setelah diamankan, Hasril dititipkan di Kejari Batam sebelum dibawa ke Kejari Lhokseumawe untuk dieksekusi sesuai putusan pengadilan.

Kejati Aceh juga mengimbau kepada seluruh tersangka maupun terpidana yang masih berstatus DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KPI, Jurusan yang Makin Dilirik Gen Z: Saat Dakwah, Media, dan Dunia Digital Bertemu

Di tengah banjir informasi, video pendek yang berseliweran di layar ponsel, dan arus opini yang…

17 jam ago

Panpel Persiraja Larang Suporter PSMS ke Stadion

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang laga Persiraja Banda Aceh kontra PSMS Medan yang dijadwalkan berlangsung…

20 jam ago

Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak…

20 jam ago

Terdakwa TPPO Dihukum 7 Tahun Penjara di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara selama 7 tahun…

20 jam ago

Hampir 50 Ribu KK Masih Bertahan di Pengungsian Pascabencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 155.193 jiwa atau 49.800 kepala keluarga (KK) hingga kini masih…

20 jam ago

198 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Berat Terdampak Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada…

20 jam ago