Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Buru 8 Napi Buron, Kepala Rutan Takengon Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

Analisaaceh.com, TAKENGON | Sebanyak delapan (8) narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon hingga saat ini masih berstatus buron. Untuk mempercepat ditemukanya napi tersebut, Kepala Rutan siapkan bonus bagi siapapun yang menemukanya sebesar Rp.2.500.000 per napi.

Nominal bonus tersebut menurut Sugianto merupakan salah satu cara mempermudah menemukan narapidana yang kabur pada februari 2019 yang lalu.

“Kami siapkan Rp. 2.500.000 per narapidana jika 8 napi berarti Rp. 20.000.000, ini sumbernya dari anggaran pribadi, karena Pemerintah tidak ada menyiapkan anggaran khusus untuk menangkap narapidana yang lari dari Rutan. Ini inisiatif saya pribadi,” Jelas Kepala Rutan Takengon Kelas II B itu, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (09/09/2019).

Untuk menerima bonus yang telah disiapkan itu, siapapun yang menemukan narapidana yang kabur tersebut menyerahkan langsung ke Rutan Takengon. “Kami terima di sini, bukan kami disuruh menangkap di domisili napi yang berstatus buron tersebut,” katanya.

Lebih lanjut kata Sugi, siapapun berhak menerima bonus yang telah disiapkan itu, masyarakat, PNS, Anggota TNI/Polri, Swasta, Petani semuanya berhak. Dengan catatan harus menyerahkan napi di Rutan Takengon.

“Semuanya boleh, yang penting saya terima di tempat, meski pihak Kepolisian yang temukan kami tetap berikan bonus itu,” Tegas  Sugianto meyakinkan wartawan tentang bonus tersebut bukan omongan belaka.

Menurut Sugianto, pihaknya akhir-akhir ini menerima informasi keberadaan narapidana yang kabur itu berada di Medan Sumatera Utara. “terakhir kami terima informasi di Sumatera Utara, namun Sumatera Utara kan luas, jadi kita tidak tahu dimana alamat kongkritnya,” tutp Sugianto.

Delapan Napi yang masih berstatus buron itu diantaranya, Suardi Als Adi Andong (34), Ewin AG (40), Yusriadi (38), Fauzi (23), Ikhwansyah (20), Supri Arianto (25), Zuhri (37) dan Nurman (41).

Potret Napi berstatus buron, yang kabur beberapa waktu lalu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon (foto/analisaaceh.com)
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago