Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Buru 8 Napi Buron, Kepala Rutan Takengon Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

Analisaaceh.com, TAKENGON | Sebanyak delapan (8) narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon hingga saat ini masih berstatus buron. Untuk mempercepat ditemukanya napi tersebut, Kepala Rutan siapkan bonus bagi siapapun yang menemukanya sebesar Rp.2.500.000 per napi.

Nominal bonus tersebut menurut Sugianto merupakan salah satu cara mempermudah menemukan narapidana yang kabur pada februari 2019 yang lalu.

“Kami siapkan Rp. 2.500.000 per narapidana jika 8 napi berarti Rp. 20.000.000, ini sumbernya dari anggaran pribadi, karena Pemerintah tidak ada menyiapkan anggaran khusus untuk menangkap narapidana yang lari dari Rutan. Ini inisiatif saya pribadi,” Jelas Kepala Rutan Takengon Kelas II B itu, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (09/09/2019).

Untuk menerima bonus yang telah disiapkan itu, siapapun yang menemukan narapidana yang kabur tersebut menyerahkan langsung ke Rutan Takengon. “Kami terima di sini, bukan kami disuruh menangkap di domisili napi yang berstatus buron tersebut,” katanya.

Lebih lanjut kata Sugi, siapapun berhak menerima bonus yang telah disiapkan itu, masyarakat, PNS, Anggota TNI/Polri, Swasta, Petani semuanya berhak. Dengan catatan harus menyerahkan napi di Rutan Takengon.

“Semuanya boleh, yang penting saya terima di tempat, meski pihak Kepolisian yang temukan kami tetap berikan bonus itu,” Tegas  Sugianto meyakinkan wartawan tentang bonus tersebut bukan omongan belaka.

Menurut Sugianto, pihaknya akhir-akhir ini menerima informasi keberadaan narapidana yang kabur itu berada di Medan Sumatera Utara. “terakhir kami terima informasi di Sumatera Utara, namun Sumatera Utara kan luas, jadi kita tidak tahu dimana alamat kongkritnya,” tutp Sugianto.

Delapan Napi yang masih berstatus buron itu diantaranya, Suardi Als Adi Andong (34), Ewin AG (40), Yusriadi (38), Fauzi (23), Ikhwansyah (20), Supri Arianto (25), Zuhri (37) dan Nurman (41).

Potret Napi berstatus buron, yang kabur beberapa waktu lalu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon (foto/analisaaceh.com)
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago