Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik Bustami, SE.,MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur pada Kamis (8/9/2022) pukul 11.00 WIB.
Bustami dilantik menggatikan dr. Taqwallah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Pemerintah Provinsi Aceh.
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur berpesan kepada Sekda yang baru agar benar-benar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab. Sekda diharapkan untuk mengkoordinasikan program pembangunan daerah, agar sejalan dengan program nasional.
“Hal ini penting untuk mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Aceh,” ujar Achmad Marzuki.
Pj Gubernur meminta Sekda untuk sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah yang dipimpin.
Selain itu juga diingatkan untuk terus menggencarkan program pemerintahan Aceh karena peran seorang Sekda sangat penting dalam mengatur harmoni kinerja seluruh instansi.
“Sekda juga harus mampu menerjemahkan seluruh aturan dari pemerintah pusat dan ketentuan lain dari kementerian atau lembaga,” ucapnya.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik agar roda Pemerintahan Aceh bergerak cepat, akurat, dan efektif dalam menjawab semua tantangan yang ada,” harapnya.