Categories: HukumNEWS

Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali, Pria Paruh Baya Asal Aceh Besar Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria paruh baya diringkus Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berulang kali di Aceh Besar.

Pelaku yakni berinisial EFR (40) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar. Pelaku diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap korban yakni NA (10) dan NR (8) sesuai laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban berulang kali seperti yang dilaporkan oleh orang tua korban.

“Pelaku kami tangkap atas kasus tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat”, kata AKP Ryan, Jum’at (17/9/2021).

AKP Ryan menjelaskan, kejadian ini terjadi sejak bulan Februari 2021 pada saat ibu korban sedang berjualan, pelaku menyuruh korban untuk membeli makanan pada ibu korban. Kemudian sekembali dari mengantar makanan pada pelaku, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban bahwa yang mana pada saat tersebut pelaku memperlihatkan alat vitalnya di depan korban.

“Korban juga mengatakan kepada ibunya bahwa pelaku pernah mencabulinya dan sudah sering di lakukan oleh pelaku pada saat sebelumnya,” sebut kasatreskrim.

Berdasarkan laporan LP/B/362/IX/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 12 September 2021, Kasatreskrim mendalami perkara tersebut sehingga pelaku dapat ditangkap dirumanhya di Aceh Besar.

“Saat ini EFR mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

6 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

10 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

11 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

11 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

13 jam ago