Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria paruh baya diringkus Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berulang kali di Aceh Besar.
Pelaku yakni berinisial EFR (40) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar. Pelaku diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap korban yakni NA (10) dan NR (8) sesuai laporan dari orang tua korban.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban berulang kali seperti yang dilaporkan oleh orang tua korban.
“Pelaku kami tangkap atas kasus tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat”, kata AKP Ryan, Jum’at (17/9/2021).
AKP Ryan menjelaskan, kejadian ini terjadi sejak bulan Februari 2021 pada saat ibu korban sedang berjualan, pelaku menyuruh korban untuk membeli makanan pada ibu korban. Kemudian sekembali dari mengantar makanan pada pelaku, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban bahwa yang mana pada saat tersebut pelaku memperlihatkan alat vitalnya di depan korban.
“Korban juga mengatakan kepada ibunya bahwa pelaku pernah mencabulinya dan sudah sering di lakukan oleh pelaku pada saat sebelumnya,” sebut kasatreskrim.
Berdasarkan laporan LP/B/362/IX/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 12 September 2021, Kasatreskrim mendalami perkara tersebut sehingga pelaku dapat ditangkap dirumanhya di Aceh Besar.
“Saat ini EFR mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar