Categories: HukumNEWSSIMEULUE

Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Membeli Mie Instan, Seorang Warga Simeulue Ditangkap

Analisaaceh.com, Simeulue | Seorang warga Simeulue berhasil ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria berinisial BA (32) tersebut merupakan seorang pekerja kontrak daerah warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Kapolres AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.E., S.H mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang didampingi orang tuanya yang tertuang di Laporan Polisi Nomor : LP.B/41/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/RES SIMEULUE tanggal 30 Agustus 2020.

Pelaku melakukan aksinya di salah satu kamar kios milik pelaku di Desa Air dingin Simeulue Timur pada Minggu (30/8)

“Pelaku BA melakukan perbuatannya di dalam kios milik pelaku,” kata Kasat pada Senin (31/8/2020).

Saat itu korban datang ke rumah (kios) pelaku untuk membeli mie instan, lalu pelaku meminta korban anak untuk masuk ke dalam rumah pelaku guna mengantarkan uang.

“Kemudian korban anak masuk ke dalam rumah pelaku dan mengajak korban masuk ke dalam kamar secara paksa, selanjutnya pelaku mengunci kamar dan keluar menutup kiosnya,” jelas Muhammad.

Setelah menutup kios, lanjut Kasat, pelaku masuk ke dalam kamar untuk mematikan lampu kamar, lalu menyuruh korban untuk duduk di atas pangkuannya dan mengajak korban menonton film porno di handphone pelaku sambil memegang atau meraba dada korban.

“Lalu warga ke rumah pelaku dan menyuruh pelaku beserta korban anak untuk keluar dari rumah tersebut,” jelas Ipda Muhammad.

Tak terima perlakukan itu, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simeulue untuk ditindak lanjuti.

“Pelaku langsung diamankan oleh Unit PPA Polres Simeulue bersama Team Elang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tercela itu,” pungkas Kasat Reskrim Simeulue.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago