Categories: HukumNEWSSIMEULUE

Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Membeli Mie Instan, Seorang Warga Simeulue Ditangkap

Analisaaceh.com, Simeulue | Seorang warga Simeulue berhasil ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria berinisial BA (32) tersebut merupakan seorang pekerja kontrak daerah warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Kapolres AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.E., S.H mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang didampingi orang tuanya yang tertuang di Laporan Polisi Nomor : LP.B/41/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/RES SIMEULUE tanggal 30 Agustus 2020.

Pelaku melakukan aksinya di salah satu kamar kios milik pelaku di Desa Air dingin Simeulue Timur pada Minggu (30/8)

“Pelaku BA melakukan perbuatannya di dalam kios milik pelaku,” kata Kasat pada Senin (31/8/2020).

Saat itu korban datang ke rumah (kios) pelaku untuk membeli mie instan, lalu pelaku meminta korban anak untuk masuk ke dalam rumah pelaku guna mengantarkan uang.

“Kemudian korban anak masuk ke dalam rumah pelaku dan mengajak korban masuk ke dalam kamar secara paksa, selanjutnya pelaku mengunci kamar dan keluar menutup kiosnya,” jelas Muhammad.

Setelah menutup kios, lanjut Kasat, pelaku masuk ke dalam kamar untuk mematikan lampu kamar, lalu menyuruh korban untuk duduk di atas pangkuannya dan mengajak korban menonton film porno di handphone pelaku sambil memegang atau meraba dada korban.

“Lalu warga ke rumah pelaku dan menyuruh pelaku beserta korban anak untuk keluar dari rumah tersebut,” jelas Ipda Muhammad.

Tak terima perlakukan itu, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simeulue untuk ditindak lanjuti.

“Pelaku langsung diamankan oleh Unit PPA Polres Simeulue bersama Team Elang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tercela itu,” pungkas Kasat Reskrim Simeulue.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

4 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

4 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

10 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

10 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

10 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago