Categories: HukumNEWS

Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Seorang Ayah di Aceh Jaya Dibekuk

Analisaaceh.com, Calang | Seorang ayah di Gampong Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial SM (67) yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya beserta anggota Polsek Panga di rumah pelaku pada hari Jumat (16/4) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir didampingi Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

“Pelaku sudah kami amankan pada hari Jumat guna untuk kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dizha pada Selasa (20/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sambung AKP Dizha, perbuatan keji itu telah dilakukan sebanyak 10 kali oleh pelaku dalam kurun waktu 2 tahun terhitung sejak awal Januari 2020 hingga April 2021.

“Persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi di tiga tempat, yaitu di gubuk tani yang berada di Desa Tutut, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, terjadi sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut pada awal Januari 2020,” terangnya.

Selanjutnya di gubuk tani juga yang berada di Dusun Pucok Drien, Desa Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, sebanyak lima kali pada bulan Februari 2020 sampai dengan Februari 2021.

“Dua kali lagi terjadi di gubuk lainnya di lokasi berbeda namun masih di desa Gle Putoh, Kecamatan Panga,” jelasnya.

“Pelaku telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal 47 JO pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

3 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

3 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago