Categories: HukumNEWS

Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Seorang Ayah di Aceh Jaya Dibekuk

Analisaaceh.com, Calang | Seorang ayah di Gampong Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial SM (67) yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya beserta anggota Polsek Panga di rumah pelaku pada hari Jumat (16/4) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir didampingi Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

“Pelaku sudah kami amankan pada hari Jumat guna untuk kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dizha pada Selasa (20/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sambung AKP Dizha, perbuatan keji itu telah dilakukan sebanyak 10 kali oleh pelaku dalam kurun waktu 2 tahun terhitung sejak awal Januari 2020 hingga April 2021.

“Persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi di tiga tempat, yaitu di gubuk tani yang berada di Desa Tutut, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, terjadi sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut pada awal Januari 2020,” terangnya.

Selanjutnya di gubuk tani juga yang berada di Dusun Pucok Drien, Desa Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, sebanyak lima kali pada bulan Februari 2020 sampai dengan Februari 2021.

“Dua kali lagi terjadi di gubuk lainnya di lokasi berbeda namun masih di desa Gle Putoh, Kecamatan Panga,” jelasnya.

“Pelaku telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal 47 JO pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

4 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

4 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

10 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

10 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

10 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago