Categories: HukumNEWS

Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Seorang Ayah di Aceh Jaya Dibekuk

Analisaaceh.com, Calang | Seorang ayah di Gampong Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial SM (67) yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya beserta anggota Polsek Panga di rumah pelaku pada hari Jumat (16/4) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir didampingi Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

“Pelaku sudah kami amankan pada hari Jumat guna untuk kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dizha pada Selasa (20/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sambung AKP Dizha, perbuatan keji itu telah dilakukan sebanyak 10 kali oleh pelaku dalam kurun waktu 2 tahun terhitung sejak awal Januari 2020 hingga April 2021.

“Persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi di tiga tempat, yaitu di gubuk tani yang berada di Desa Tutut, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, terjadi sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut pada awal Januari 2020,” terangnya.

Selanjutnya di gubuk tani juga yang berada di Dusun Pucok Drien, Desa Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, sebanyak lima kali pada bulan Februari 2020 sampai dengan Februari 2021.

“Dua kali lagi terjadi di gubuk lainnya di lokasi berbeda namun masih di desa Gle Putoh, Kecamatan Panga,” jelasnya.

“Pelaku telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal 47 JO pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

3 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

3 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

7 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

7 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

11 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago