Categories: NEWS

Eks Pemberantas Jaringan Narkoba BNN, IPTU Mirzan Jabat Kasat Reskrim Polres Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Polda Aceh kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Dalam mutasi terbaru, IPTU Mirzan, S.H., M.Si resmi ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/123/III/KEP.3/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Sebelumnya, IPTU Mirzan menjabat sebagai Kapolsek Blang Bintang Polresta Banda Aceh.

IPTU Mirzan merupakan putra asli Mutiara Bereunuen, Kabupaten Pidie. Ia juga pernah bertugas sebagai Kapolsek Geumpang Polres Pidie, sehingga dinilai memahami kondisi sosial serta dinamika keamanan di wilayah tersebut.

Karier kepolisian Mirzan dimulai dari Satuan Reserse Polres Sabang pada tahun 2010. Ia kemudian pernah bertugas di Sat Intelkam Polres Pidie, sebelum mendapat penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

Selama bertugas di BNN Aceh pada 2016 hingga 2020, Mirzan terlibat dalam sejumlah operasi pemberantasan narkotika. Dalam beberapa operasi, tim berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti ratusan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta ratusan kilogram ganja.

Ia juga ikut dalam operasi pemusnahan puluhan hektare ladang ganja di wilayah Aceh Besar.

Dari sisi pendidikan, Mirzan menempuh pendidikan hingga meraih gelar Magister (S2). Ia kemudian mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2021 sebagai bagian dari pengembangan karier di Polri.

Untuk menunjang profesionalisme di bidang reserse, ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, di antaranya Pelatihan Penyidikan Fungsi Reskrim (2010), Dikbangpes Perwira Pertama Dasar Reskrim (2021), Dikbangpes Perwira Utama Penyelidikan Sosial Ekonomi (2023), serta Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Umum (2025).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago