Cabuli Bocah Enam Tahun, Pria Tua di Pidie Diamankan Polisi

Ilustrasi (Foto: net)

Analisaaceh.com, Pidie | Seorang pria berusia 56 tahun di Pidie diamankan Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Aksi bejat pelaku berinisial IB (56) warga Kecamatan Sakti terhadap bocah yang masih berusia enam tahun tersebut dipergoki langsung oleh ibu korban pada Sabtu (6/11).

Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H mengatakan, kasus itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat ibu korban menyuruh korban membeli popok bayi di dekat rumahnya.

“Setelah membeli, popok tersebut diserahkan kepada ibunya yang sedang berada di kamar tidur bersama adiknya,” ujar Kasat, Senin (8/11/2021).

Setelah itu, korban keluar dari kamar tidur dan tidak berselang lama dipanggil lagi oleh ibunya untuk diajak ke tempat kenduri maulid.

“Karena tak ada jawaban setelah dipanggil, maka ibunya kemudian mencari keberadaan korban hingga ke luar rumah dan tak kunjung ditemukan,” kata Rizal.

Namun saat masuk lagi ke dalam rumah, tiba- tiba ibunya melihat korban sedang ditindih oleh pelaku di dalam kamar tidur neneknya.

Sontak saja ibu korban menjerit sedari meminta pertolongan warga sekitar. Sehingga pelaku yang sempat kabur berhasil diciduk warga.

“Setelah diamankan warga setempat, lalu menghubungi personel Polsek Tangse untuk menjemput pelaku,” beber Kasat.

Pelaku lalu diamankan ke Maposlek Tangse Hingga kemudian dilimpahkan ke Polres Pidie untuk diproses lebih lanjut.

Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, dari ketarangan pelaku bahwa yang bersangkutan rutin berobat jiwa di RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli.

“Sampai saat ini belum bisa kita dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku karna berbicara ngawur dan hanya mengakui bahwa yang diperbuat tersebut khilaf dan salah,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakSekda Aceh Tinjau SLBN Aneuk Nanggroe Lhokseumawe
Artikulli tjetërTwibbon HUT ke-414 Kota Makassar