NEWS Cakupan Imunisasi di Aceh Masih Rendah, Sejumlah Daerah Alami Penurunan

Cakupan Imunisasi di Aceh Masih Rendah, Sejumlah Daerah Alami Penurunan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, Iman Murahman, saat diwawancarai media, foto: analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Aceh masih tergolong rendah dan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, Iman Murahman, mengatakan pada 2022 cakupan imunisasi mencapai 45,7 persen, namun menurun menjadi 34,3 persen pada 2025.

“Penurunan ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota, terutama pada periode 2024 hingga 2025. Beberapa daerah yang mengalami penurunan antara lain Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Aceh Barat Daya,” katanya dalam acara yang bertema “penguatan peran media dalam peningkatan cakupan imunisasi di Aceh” di Banda Aceh. Jum’at (17/4/2026).

Di sisi lain, terdapat beberapa daerah yang menunjukkan peningkatan cakupan imunisasi dibandingkan tahun sebelumnya, baik secara jumlah maupun persentase, seperti Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Lhokseumawe, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Sabang, dan Banda Aceh.

Meski demikian, secara keseluruhan cakupan imunisasi di Aceh masih perlu ditingkatkan.

Menurut Iman, salah satu penyebab utama adalah masih adanya orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk mendapatkan imunisasi.

“Masih ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk diimunisasi. Selain itu, ada juga kekhawatiran terhadap efek samping,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan juga ditemukan pada sebagian tenaga kesehatan yang belum sepenuhnya menerima imunisasi, sehingga diperlukan penguatan peran tenaga kesehatan sebagai contoh bagi masyarakat.

Selain itu, sulitnya mendapatkan izin dari keluarga menjadi faktor dominan, disusul kekhawatiran anak akan sakit setelah imunisasi serta anggapan bahwa imunisasi belum menjadi kebutuhan penting.

Dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, tercatat sekitar 281 ribu anak di Aceh belum pernah mendapatkan imunisasi (zero dose). Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti campak.

Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya, termasuk pendekatan kepada pemerintah daerah dan masyarakat, serta pelaksanaan imunisasi kejar melalui layanan kesehatan seperti posyandu.

Artikulli paraprakBI Aceh Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Artikulli tjetërUIN Ar-Raniry Tetapkan Empat Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030