Analisaaceh.Com, Tapaktuan | Camat Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan mengingatkan kepada seluruh Keuchik se-Kecamatan Kluet Tengah dalam pelaksanaan Dana Desa agar senantiasa memperhatikan aspek hukum dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Kluet Tengah disela-sela pelantikan Keuchik yang berlangsung di Aula Bapeda Kamis (31/10) kemarin, saat ditanyai awak media.
Camat Kluet Tengah, Darman SE mengatakan, jangan sekali-kali mengambil kebijakan yang tidak berdasarkan musyawarah mufakat di forum Tuha Puet atau hasil Musrenbang Dusun maupun Musdes yang setiap tahun dilakukan.
“Kepada Keuchik yang baru dan seluruh Keuchik Kluet Tengah selalu berkoordinasi dengan pendamping Desa dan pendamping Kecamatan serta kami selaku camat Kluet Tengah,” pesannya.
Camat Kluet Tengah juga mengucapkan selamat bertugas kepada Keuchik yang baru dilantik dan ia mengharapkan semoga dapat melaksanakan amanah masyarakat untuk membangun Gampong yang dipimpinnya kedepa.
“Semoga dapat melaksanakan amanah masyaraat serta mampu mempersatukan masyarakat yang pada saat waktu Pilchiksung yang telah berlalu, untuk Gampong yang lebih makmur dan bermartabat,” pinta Darman, SE.
Dia juga meminta kepada Keuchik terpilih dapat membuat terobosan yang mengedepankan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengoptimalkan program-program yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Salah satunya dengan membenahi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang sudah dimiliki oleh semua Gampong di Kecamatan Kluet Tengah,” katanya.