Cara Cek Bantuan PIP 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Analisaaceh.com | Para peserta didik saat ini dapat mengecek daftar nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara login melalui website pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program bantuan tersebut merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag).

PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Syarat utama untuk mendapat bantuan ini adalah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP). Peserta didik yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan mulai Rp450 ribu hingg Rp1 juta yang disesuaikan jenjang masing-masing siswa.

Apabila peserta didik tersebut belum menerima KIP, maka siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Untuk diketahui, proses aktivasi rekening akan diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2021.

Adapun cara untuk cek penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id yaitu:

  1. buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Kemudian akan muncul halaman utama website
  3. Lalu masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung
  4. Setelah itu klik “Cari”

Bagi penerima bantuan PIP, maka dapat langsung mendatangi bank penyalur terdekat untuk melakukan pencairan.

Komentar
Artikulli paraprakCuri Besi Jembatan, Dua Pemuda Bener Meriah Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërAntrian Truk Pupuk PT PIM Bahayakan Pengguna Jalan Raya