Categories: PendidikanTEKNOLOGI

Cara Cek Penerima BSU GTK Non PNS Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id

Analisaaceh.com | Salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi  PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud tahun 2020.

Bantuan yang diberikan dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini menyasar sebanyak 2.034.732 PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

PTK akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta dari Kemendikbud, yang akan diberikan sebanyak satu kali. PTK non-PNS tersebut terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Bantuan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, diantaranya; berstatus Warga Negara Indonesia, non-PNS dan memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan.

Kemudian tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Bagi anda yang ingin mengetahui atau mengecek BSU ini, maka dapat mengakses situs resmi yang telah disediakan yaitu info.gtk.kemdikbud.go.id. Anda akan mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU.

Adapun langkah-langkahnya yaitu:

  1. Login atau kunjungi laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
  2. Klik “login langsung ke GTK”
  3. Masukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
  4. Masukkan account dan password PTK pada Dapodik
  5. Setelah itu maka akan muncul nama beserta bank penyalur penerima BSU
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Bobol Rumah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus…

1 jam ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 898 Mayam Emas ke Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan dua batang emas dengan…

1 jam ago

Dukung Ketahanan di Masa Pascabencana, Kini 9.000 Warga Tamiang Dapatkan Akses Air Bersih

Analisaaceh.com, Lhoknga | Pascabencana hidrometeorologi, akses air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga…

2 jam ago

Jembatan Mancang Riek Abdya Kembali Dibangun Usai 10 Tahun Mangkrak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembangunan jembatan Mancang Riek yang berada di kawasan Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan…

2 hari ago

55 Produk UMKM Abdya Kantongi Sertifikat Halal MPU Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 55 produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

2 hari ago

Mualem Surati Presiden soal Blok Andaman, Ini Empat Poin Usulan Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengungkap empat poin utama yang disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir…

2 hari ago