Cara Cek Status Anda Dalam Program Vaksin COVID-19 Gratis Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Pic : PeduliLindungi

Analisaaceh.com | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia. Vaksin gratis ini tidak mensyaratkan apapun, termasuk tidak perlu memiliki keanggotaan BPJS.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

  • Aplikasi PeduliLindungi
  • Web https://pedulilindungi.id
  • Melakukan panggilan ke *119#

Pada tahap awal, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Untuk pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

pedulilindungi.id

Kamu, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input. Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Baca juga: Mulai Hari ini, Sasaran Vaksinasi Covid-19 Akan Terima SMS

SMS Pemberitahuan

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan. PLangkah itu termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksin Covid-19. KMK tersebut telah diteken dan ditetapkan Budi Gunadi pada Senin (28/12) dan mulai berlaku pada saat penetapan.

“Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020,” demikian dikutip dalam Kepmenkes tersebut.

Sementara itu, juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh “Kemenkes” atau “Kominfo” atau “Vaksin Covid-19” atau “PEDULI COVID”.

Bagi masyarakat yang menerima SMS ini dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona. Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Seperti diketahui, Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang ditandatangani Menkes terdahulu Terawan, menguraikan prioritas penerima pasien. Pertama tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Kemudian tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT atau RW.

Selanjutnya guru atau tenaga pendidik dari PAUD atau TK, hingga perguruan tinggi; aparatur kementerian atau lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Sementara itu, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Komentar
Artikulli paraprakPembangunan Riol di Pijay Diduga Proyek Siluman, Rugikan Pedagang
Artikulli tjetërMiliki Sabu, Dua Pemuda di Banda Aceh Ditangkap