Cara Daftar CPNS 2021

Analisaaceh.com | Pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 mulai Rabu (30/6/2021).

Pendaftaran CPNS  2021, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru dapat dilakukan sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Lantas Bagaimana cara pendaftaran CPNS 2021?

Link pendaftaran CPNS & PPPK 2021

Plt Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pihaknya menyediakan satu portal yang dapat diakses masyarakat untuk pendaftaran CASN tahun ini, termasuk CPNS.

“Pendaftarannya seperti yang lalu, satu portal melalui SSCASN,” ujar Suharmen dalam konferensi pers Persiapan Pembukaan Seleksi CASN 2021, Selasa (29/6/2021).

Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal SSCASN, yakni:

www.sscasn.bkn.go.id

Cara pendaftaran CPNS 2021

Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:

Kunjung Akses website sscasn.bkn.go.id

Kunjung halaman portal sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.

Membuat akun di portal SSCAS

Jika calon pendaftar ingin mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2021, pendaftar dapat mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK untuk kebutuhan mendaftar akun di SSCASN

Log in akun di SSCASNCalon

dapat melakukan log in akun di SSCASN dengan menggunakan NIK dan nomor KK yang telah terdaftar.

Unggah swafoto pendaftar

Pendaftar CPNS 2021 harus mengunggah swafoto dengan memegang KTP, serta swafoto dengan kartu informasi akun.

Melengkapi data diri di SSCASNJ

ika sudah log in ke akun dalam portal SSCASN, pendaftar dapat mengisi data diri dan memilih formasi serta jabatan yang tersedia. Pendaftar dapat memilih sesuai dengan yang minat dan sesuai dengan kriteria.

Mengunggah data

Pendaftar CPNS dapat mengunggah data berupa dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan.

Baca Juga : Cara Memperkecil Ukuran File PDF

Verifikasi dokumen

Setelah melakukan beberapa langkah untuk daftar di seleksi CPNS 2021, pendaftar dapat memeriksa keseluruhan. Pendaftar dinyatakan selesai dalam tahap pendaftaran.

Cetak kartu

Pendaftar harus mencetak kartu pendaftaran yang tersedia di portal SSCASN.
Simpan kartu pendaftaran CPNS

Jika sudah selesai mencetak kartu pendaftaran, pendaftar dapat gunakan cetak kartu tersebut saat melaksanakan tes kompetensi dasar.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2021 dapat diakses di sini.

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2021

No. Kegiatan Jadwal
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022

 
Komentar
Artikulli paraprakIGI Sesalkan Pernyataan Rektor USK Tentang Kondisi Pendidikan Aceh
Artikulli tjetërForkopimda Aceh Ikuti Peringatan HUT Ke-75 Bhayangkara