Categories: TEKNOLOGI

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di web www.prakerja.go.id

Pendafataran kartu prakerja gelombang 20 telah dibuka. Berikut cara daftar kartu Prakerja gelombang 20 di website prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja dibuka untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi yang masih melanda tanah air.

Prakerja gelombang 20 kali ini diperuntukkan bagi 800.000 orang.

“Kuota gelombang 20 adalah 800.000” ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pada Minggu (5/9/2021).

Bagi warga yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, maka dapat mengikuti beberapa tahapan melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Adapun langkah-langkah Cara Daftar Prakerja Gelombang 20 yaitu:

Daftar Akun Prakerja Gelombang 20

  • Kunjungi laman www.prakerja.go.id
  • Pilih menu “Daftar Sekarang”
  • Masukkan email dan password, lalu klik “Daftar”
  • Buka email dan lakukan verifikasi dan pendaftaran berhasil.

Masuk Akun Prakerja Gelombang 20

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Pilih “Masuk” pada halaman depan
  • Masukkan email dan password akun yang telah didaftarkan.
  • Pilih “Masuk”

Pendaftaran Prakerja Gelombang 20

Setelah berhasil login sebagaimana langkah-langkah sebelumnya, makan anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser di handphone (HP).

Anda diminta untuk mengisi dan melengkapi data NIK KTP, KK, tanggal lahir lalu klik “Lanjutkan”. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Selain itu juga diminta untuk mengunggah foto KTP, namun perlu diperhatikan ketentuan sehingga pengunggahannya berhasil. Setelah itu anda diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik “Kirim”.

Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu. Klik “Verifikasi”. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar lalu klik “Oke”.

Setelah tahapan di atas selesai, maka anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Setelah itu, anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

Kemudian konfirmasilah pilihan Gelombang yang telah dipilih. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung. Setelah itu anda diminta menunggu hasil pendaftaranmu untuk dievaluasi. Bagi mereka yang lulus akan menerima notifikasi melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Syarat Ikut Kartu Prakerja Gelombang 20

Sebelum mengikuti seleksi program Kartu Prakerja, peserta memenuhi sejumlah persyaratan. Apa saja?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Tidak sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
  4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

9 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

10 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

10 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago